Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2014

Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Tata Cara Penyusutannya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Penyusutan Arsip keuangan , Pemusnahan Arsip Keuangan ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Tata Cara Penyusutannya
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
13 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2014
Tanggal Berlaku
13 Februari 2014
Sumber
LD.2014/NO.5
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 561 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Lampiran Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2006 tentang jadwal Retensi Arsip kota palembang sepanjang yang mencantumkan masalah keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan