pembayaran-hutang-pemerintah-kota-pihak-ketiga
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD.2012/NO.53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011 maka perlu dilakukan penyesuaian tentang jumlah hutang Pemkot Palembang kepada pihak ketiga di TA 2012. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
- Merubah Perwali No. 5 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
- 3 hlm, Lampiran : 33 hlm
|