Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 10 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan hal itu, dengan peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota, maka akan menjadi kontra produktif terhadap daya tampung serta ketersediaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang semakin terbatas, sehingga dapat menjadi faktor penghambat dan permasalahan kota dimasa yang akan datang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, taman pemakaman, usaha pelayanan pemakaman dan.atau pengabuan jenazah, perencanaan dan pengadaan, penyelenggaraan pemakaman, penggunaan taman makam, pemanfaatan prasarana dan sarana pemakaman, data dan informasi pemakaman, pemeliharaan, kewajiban, larangan dan tata tertib, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran retribusi, pemungutan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayaran, penagihan, kedaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Mencabut Perda No. 10 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.4 seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan efisiensi, kenyamanan, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan. Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi dan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan menara telekomunikasi, maka secara periodik Pemkot Palembang perlu melakukan pengawasan, pengecekan, pengendalian dan penanggulangan menara telekomunikasi di Kota Palembang. Untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan pasal 110 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada prinsipnya Pemkot Palembang berhak dan berwenang memungut Retribusi Pengendalian Menara Telekomuniakasi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permenkominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Perber Mendagri MenPU, Menkominfo dan KabanKPM No. 18 Tahun 2009 No. 07/PRT/M/2009 No, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 No. 3/P/2009; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembangunan menara, retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur tata cara pemungutan PBB Perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditctapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensilkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan salnh satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah perlu menetapkan besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Undang - Undang Numor 28 Tabun l959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana tclah diubnh dengan Undnog· Uodang Nomor 20 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undaog - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor Ill Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 15 Tnhun 2004; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 tahun 2008
PEraturan ini memuat Objek, Subjek, dan Wajib Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Dasar Pengenaan, tarif, dan tata cara perhitungan pajak; ketentuan pejabat; Pemungutan Pajak; pegembalian kelebihan pembayaran pajak; pembukuan dan pemeriksaan; penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
berdnsarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, sejalan dengnn ketentuan Pasal 75 PP Nomor 58 Tohun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Dacrah, dan dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan kinerja bagi aparatur Perusahaan Daerah, perlu menyertakan modal Pemerintah ke dalam Perusahaan Daerah yang ditetapkan dcngan Perda
Undang - Undang Numor 28 Tabun l959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana tclah diubnh dengan Undnog· Uodang Nomor 20 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undaog - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor Ill Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 15 Tnhun 2004; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat penyertaan modal daerah dan pemisahan aset daerah; tata cara pelaksanaan penyertaan modal; pengawasan; kontribusi pendapatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal. 75 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu melakukan penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sumatcra Sclatah dan Bangka Bclitung yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang·Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Un'dang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undong Nomor 33 Tahun 2004; Peraruran Pcmcrintah Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Per.uuran l'emcrintah Nomor 6 Tabun 2006; Pcramran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat tentang tujuan penyertaan modal Pemerintah Kota Palembag pada Bank Sumsel Babel; besarnya nilai penyertaan modal; pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah; pembaguan deviden
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
untuk meningktakan dan percepatan Pembangunan di Kota Palembang. perlu tersedianya sarana dan prasarana antara lnin tersedianya air bersih yang kontinyu bagi masyarakat Kota Palembang yang dikelola dan dikembangkan oleh PDAM Tirta Musi Palembang; dalam rnngka percepatan peningkotan dan pengcmbangan pelayanan Pcrusahaan Dacrnh Air Minum (PDAM) Tina Musi Palembang sejalan dengan Naskah Perjanjian Hibah Antara Pcmcrintnh Republik Indonesia dan Pemerintab Kota Palembang Untuk Hibah Air Minum Nomor NPPI-1·064/PK/2010 tanggnl 11 Juni 2010, maka Pemcrintah Kota Palembang perlu menycnakon dan meberikan penambahan penyertaan modal ke dalam PDAM tirta Musi Palembang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang·Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Un'dang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undong Nomor 33 Tahun 2004; Peraruran Pcmcrintah Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Per.uuran l'emcrintah Nomor 6 Tabun 2006; Pcramran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
PEraturan ini memuat maksud dan tujuan penyertaan modal; besarnya nilai penyertaan modal; pelaksanaan penyertaan modal; pertanggungjawaban dan kewajiban; pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah; pembaguan deviden
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeriolahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhlr dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota Palembang .mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tenlang Pertanggungjawaban Pelaksanaan API:!U l<epada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang lelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahu.n 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; lJndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Uhdang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana Ieiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraluran Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; . Peraturan· Pemerinlah Nomor 10Tahn 2000; Peraluran Daerah Kola Palembang Nomor 1 Tahun 2005 ; Peturan Daerah Kola Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan ini memuat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja oaerah Tahun Anggaran
2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
dengnn ditetapkannya Undnng - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tent.ang Pajak Dacrah dan Retribusi .Dacrah, dnlnm upaya menginttnsifkan PAD yang mcrupnkan salah satu pendaptan dacmh ynng penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, perlu menetapkan besaran Pajak Sarang Burung Walet
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Noor 38 Tahun 2007; Perda Nomor 15 TAhun 2004; Perda Nomor 6 TAhun 2008; Perda Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini memuat Nama, objek, subjek, dan wajib pajak Sarang Burung Walet; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan embayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; dan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2010
dengan ditetapkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pjak PArkir, perlu meninjau dan merubah kembali Perda Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pajak PArkir, perlu disesuaikan dengan ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Noor 38 Tahun 2007; Perda Nomor 15 TAhun 2004; Perda Nomor 6 TAhun 2008; Perda Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini memuat Nama, objek, subjek, dan wajib pajak Parkir; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan embayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; dan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
Peraturan ini mencabut Perda Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2002
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat