Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Fasilitasi Penyelesaian
Sengketa Pertanahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf a
Peraturan Gubemur Nomor 80 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup
dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Fasilitasi Penyelesaian
Sengketa Pertanahan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1960; UU No. 30 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permen Agraria No. 5 Tahun 1999; Permen Agraria No. 11 Tahun 2016; PERMA No. 1 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 80 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Fasilitasi Penyelesaian
Sengketa Pertanahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup, asas, maksud, dan tujuan, Tanggung Jawab, Tugas, Dan Fungsi Tim Fasilitasi Sengketa Pertanahan, Tata cara Fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) PermenPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 2006; PermenPAN No.
PER/09/M.PAN/5/2007
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, prinsip penetapan IKU, penggunaan IKU, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Mencabut Pergub No. 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemprov. Sumsel
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Perpres No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Pasal 9 Perpres No. 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, serta Surat Edaran Bersama Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) No. 660/95/SJ/2012, No. 0005/M/PPN/01/2012, No. 01/MENLH/01/2012, maka dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dengan berpedoman kepada RAN GRK dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 61 Tahun 2011; Perpres No. 71 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kedudukan RAD-GRK, keterkaitan RAD-GRK dengan kebijakan pembangunan daerah, dokumen RAD-GRK, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 51 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF-PIMPINAN DAN ANGGOTA-DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, telah diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan; berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 Nomor 19.8/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 22 April 2022, bahwa besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang ditetapkan dalam Peraturan Gubemur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan; serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilaian Publik sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.01/2019, besaran nilai Tunjangan Perumahan dan Transportasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik yang telah terdaftar di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.01/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan/atau Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2010/NO.12 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) Se Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Daerah Prov. Sumsel, nomenklatur Dinas Perhubungan berubah menjadi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Prov. Sumsel. Dalam upaya peningkatan kinerja Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) se Sumsel, perlu mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap kepegawaian pada PPT di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2002; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 2 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, Kepala PPT, Petugas Tata Usaha dan Petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor, dan Petugas Gudang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2010.
Mengubah Pergub No. 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) Se Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permensos No. 129/HUK/2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2023
tarif-layanan laboratorium lingkungan-badan layanan umum Daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2023/No.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 4 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang tarif layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD, termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, Objek Dan Tarif Layanan, Pembinaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Laboratorium Lingkungan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 201 7 tentang Tarif Layanan Laboratorium Lingkungan
7 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 35 Tahun 2011
TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - OLAHRAGA PENDIDIKAN
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2011/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Olahraga Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelengaraan olahraga pendidikan di sumatera selatan sebagaimana di atur dalam peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 perlu diatur tata cara penyelengaraannya
berdasarkan pertimbangan perlumenetapkan peraturan Gubenur tentang tata cara penyelengaraan olahraga pendidikan
Dasar Hukum : UU No 25 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 3 Tahun 2005;UU No 25 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;PP No 19 Tahun 2005;PP No 16 Tahun 2007;PP No 17 Tahun 2007;PP No 18 Tahun 2007;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Perda No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2011;Perda No 6 Tahun 2011
Materi pokok: Ruang lingkup Olahraga Pendidikan , Pengelolaan Sistm Olahraga Pendidikan,Pelaku Olahraga Pendidikan,Kerja sama dan Informasi Keolahragaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
10 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Manajemen
Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Data penduduk miskin berikut variabelnya merupakan
aspek penting dalam perencanaan, perumusan kebijakan,
program dan pengukuran capaian kinerja percepatan
penanggulangan kemiskinan di daerah.
Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas
pelaksanaan penanggulangan kemiskinan secara terpadu
dan berkelanjutan, antara Pemerintah Provinsl Sumatera
Selatan, dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat,
diperlukan adanya Sistem Informasi Manajemen
Penanggulangan Kemiskinan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 274 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubatian
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dlamanatkan agar perencanaan
pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi
yang dikelola dalam sistem informasi.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 ebagaimana teiah diubah
dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 63 Tahun 2013; PP No. 16 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan (SIGERTAK), Pengendalian dan Evaluasi terhadap
pengelolaan SIGERTAK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permenakertrans No. PER.15/MEN/X/2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Ketenagakerjaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
4 hlm, lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat