PENGURANGAN - PENGGUNAAN - KANTONG PLASTIK - SEKALI PAKAI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2021/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Dalam rangka mengurangi timbulan sampah yang bersumber dari sampah kantong plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan terwujudnyan lingkungan yang bersih dan sehat ,diperlukan langkah -langka strategi yang komprhensif dan terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap dampak negatif penggunaan kantong plastik sekali pakai
ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 81 Tahun 2012;Perpres No 97 Tahun 2017;Peraturan Menteri lIngkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;Perda No 20 Tahun 2014;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 17 Tahun 2016
Dalam peraturan ini di atur Mengenai Ketentuan Umum ,Tugas dan Wewenang,Perencanaan,Tanggung Jawab,Klasifikasi,Penyelenggaraan ,Ketentuan Lain-lain,Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
13 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2021
Pergub Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024
Keringanan Tarif - Penghapusan Sanksi Administrasi - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,Gubernur dapat memberikan keringanan,pengurangan,pembebasan dan Penghapusan Pajak yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun 2016;Perpres No 5 Tahun 2015;PP No 10 Tahun 2021;Permenkeu No 207/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017;Pergub No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020;Pergub No 5 Tahun 2014;Pergub No 21 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No12 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2021
Penghapusan - Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Atas Air
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2021/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Atas Air
ABSTRAK:
Berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan Badan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 01/LHP/XVII.PLG/12/2021 tanggal 9 januari 2021 temuan potensi pendapatan pajak kendaraan bermotor di atas air dan bae balik nama kendaraan bermotor di atas air dengan ukuran isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7 (tujuh Gross Tonnage) perlu adanya suatu kebijakan yang meringankan beban ekonomi masyarakat
serta berdasarkan ketentuan pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak Daerah,Gubernur dapat memberikan keringanan,Pengurangan pembebasan dan penghapusan pajak daerah yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubenur
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun Tahun 2016;PP No 10 Tahun 2021;Permenkeu No 207/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2011;Pergub No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020;Pergub No 5 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Penghapusan PKBAA dan Penghapusan BBNKBAA,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Berdasarkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi,dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan anti korupsi serta membangun perilaku dan budaya dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara ,Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Masyarakat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 20 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 57 Tahun 2021;Perpres No 87 Tahun 2017;Perpres No 54 Tahun 2018;Permendikbud No 23 Tahun 2015 ;Permendikbud No 20 Tahun 2018 ;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Pendidikan anti korupsi,aksi anti korupsi,kerja sama,Monitoring evaluasi dan pelaporan,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 56 Tahun 2020, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Sehubungan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Sesuai dengan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERGUB No. 56 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan pergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 56 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Dearah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Pankang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 PERDA No. 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (3) huruf d PERDA No. 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, untuk itu maka diperlukan penyesuaian dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPU No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 903-4875 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2014; PERDA No. 14 Tahun 2020; PERGUB No. 64 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Mengubah PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; U No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.47 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.67 Tahun 2019; Perpres No.82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres No.82 Tahn 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permenkes No.28 Tahun 2015; Permenkes No.85 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permenkes No.29 Tahun 2016; Permenkes No.52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkes No.6 Tahun 2018; Permenkeu No.129/PMK.05/2020 Tahun 2020; Permenkes No.4 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No.3 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No.14 Tahun 2014; Pergub No.49 Tahun 2012; Pergub No.9 tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ketentuan umum dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, maksud dan tujuan peraturan; penerapan tarif layanan; Pengelolaan pendapatan; dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Peraturan Gubernur ini mencabut berlakunya Peraturan Gubernur No.34 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021
Pergub Prov. Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah atas Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
PEDOMAN - PENERIMAAN - PESERTA - DIDIK BARU - PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS,- SEKOLAH - MENENGAH - KEJURUAN DAN SATUAN - PENDIDIKAN - KHUSUS
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BD.2021/No.13
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
ABSTRAK:
Dasar Pertimabangan dalam Peraturan ini adalah: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 44 peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1 Tahun 2021 Tentang pendideikan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak ,sekolah dasar ,sekolah Menegah Peratama ,sekolah Menengah kejuruan ,perlu menetapkan peratruan gubenur tentang pedoman penerimaan peserta didik baru pada sekoalah Menegah atas ,seko;ah menengah kejuruan dan satuan pendidikan Khusus
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945 ; UU No 25 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah beberapa kali diubah hterakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 48 Tahun 2008;PP no 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 tahun 2010;PP No 57 Tahun 2021;Perda No 8 Tahun 2019
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Tata Cara Penerimaan Perderta Didik Baru ,Pendanaan ,Sosialisasi,Pengawasan dan Pelaporan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Gubenur ini Berlaku ,Peraturan Gubenur Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Perserta Didik Baru pada Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan di cabut dan dinyatakan tidak Berlaku
16 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam praturan ini adalah : Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2017 tentsng Pembinaan dan pengawasanan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah,Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang dilaporkan atau diadukan oleh masyarakat
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelengaraan pemerintahan provinsi sumatera selatan yang bersih ,bebas dari korupsi kolusi ,nepotisme dan menindaklajuti surat edaran Menteri perayagunaan apaaratur negara dan reformasi Perdayaunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi Nomor 08/M>PAN>RB/06/2012 tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian /lembaga dan pemerintahan daerah perlu memberikan perlindungan kepada pihak yang melaporkan kejadian penyimpangan secara bertangunjawab.
Bahw dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi perlu mendorong peran serta pegawai di lingkungna pemerintah provinsi sumatera selatan dan /atau masyarakt untuk menyampaikan pengaduam mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi tindaak pidana korupsi sebagai wujudd pembangunan Zona Interrgerits menuju Wilaya Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilaya Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU NO 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimnan telah bebrapa kali diubah ,terahkir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 13 Tahun 2006 sebgaimana telah diubah terakhir dengan UU NO 31 Tahun 2014;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2008;PP No 53 Tahun 2010;PP No 96 Tahun 2012;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir denganPP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2017;PP No 43 Tahun 2018;Perrmendagri No 80 Tahun sebagiman telah diubah Permendagri No 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 sebagiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagiman telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Pergub No 2 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup , Pelaporan dan Penanganan Pengaduan Tindak Peidana Korupsi, Perlindungan ,Sanksi,Ketentuan lain -Lain ,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat