Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan sebagai amanat UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, maka pelayanan publik perlu terus
ditingkatkan kualitasnya untuk menjamin
kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan
memberikan manfaat bagi masyarakat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang
kompleks dan dalam rangka peningkatan kinerja
penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam bentuk
inovasi atau pembaharuan serta menjamin
penyelenggaraan Kabupaten Cerdas di Sragen; bahwa dalam rangka melakukan inovasi atau
pembaharuan yang berkesinambungan diperlukan
norma hukum yang menjadi dasar pengaturan yang
jelas dalam penyelenggaraan Kabupaten cerdas; bahwa Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
mengamanatkan kepada daerah untuk membangun
sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis
elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kabupaten Cerdas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Konsep dan Prinsip Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
Bab III Pola Kepemimpinan, Organisasi dan Tata Cara Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
Bab IV Dimensi dan Program Prioritas Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
Bab V Sumber Daya Manusia, Infrastruktur Teknologi Informasi dan kOmunikasi Serta Perangkat Lunak
Bab VI Pusat Kendali (Command Centre)
Bab VII Keamanan Data dan Informasi
Bab VIII Hak dan Kewajiban Stakeholder
Bab IX Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
Bab X Pembiayaan
Bab XI Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat serta Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
Bab XII Insentif, Penghargaan dan Sanksi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sragen No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2020; PP No 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Sragen No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah menerapkan SAP berbasis akrual.
(2) Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2014 Nomor 45), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2020 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
172 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Sragen Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sragen
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease telah ditetapkan
sebagai Bencana Non alam Nasional berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
sebagai Bencana Nasional, sehingga perlu dilakukan langkahlangkah antisipasi dan pencegahan penularannya; bahwa dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi
penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
wilayah Kabupaten, diperlukan Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penanggulangan
Bab III Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pengawasan
Bab VII Partisipasi Masyarakat
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2020 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati Sragen Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Perorangan di Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga dan Perseorangan di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menyampaikan informasi, visi, misi dan program-program kepada masyarakat, partai politik, organisasi kemasyarakat, lembaga dan perseorangan dapat memberikan sosialisasi melalui pemasangan alat peraga di daerah; bahwa untuk ketertiban, keamanan, kebersihan, kerapian dan keindahan serta kelancaran dalam pelaksanaan, perlu diatur tata cara pemasangan alat peraga partai politik, organisasi kemasyarakatan , lembaga dan perseorangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasangan Alat Peraga Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga dan Perseorangan di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Jenis Alat Peraga
Bab III Lokasi Pemasangan Alat Peraga
Bab IV Perizinan
Bab V Kewajiban
Bab VI Larangan Lokasi Pemasangan Alat Peraga
Bab VII Pengawasan dan Penertiban
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan terpadu, serta pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data daerah yang akurat, lengkap, mutakhir, akuntabel, terintegrasi, mudah diakses dan berkelanjutan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2021,Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2017,Peraturan Bupati Sragen Nomor 41 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang lingkup Peraturan Bupati meliputi:
a. data dan prinsip satu data;
b. penyelenggara Sragen satu data;
c. penyelenggaraan Sragen satu data;
d. pengelolaan data tingkat desa;
e. koordinasi, kerjasama dan kemitraan;
f. sumber daya manusia;
g. peran masyarakat;
h. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
i. larangan dan sanksi; dan
j. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2022
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2022/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah merupakan pertanggungjawaban keuangan
daerah pada akhir tahun anggaran atas pelaksanaan
perencanaan dan program yang telah dituangkan dalam
anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah disusun pertanggungjawaban
laporan keuangan pemerintah daerah yang memenuhi prinsip
tepat waktu dan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksut
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kab. Sragen
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Sragen Nomor 59 Tahun 2016 tentang Perubahan
Pertama atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan integritas, mendorong
profesionalitas dan akuntabilitas, serta meningkatkan
disiplin kerja pegawai, guna mewujudkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan prestasi kerja, perlu adanya
pengaturan hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 64 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Hari dan Jam Kerja
Bab III Pengaturan Jam Kerja
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 59 Tahun 2016 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 64 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2020;
Di dalam Pertauran upati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Prinsip Pemberian TPP
Bab III Penetapan Besaran TPP (Basic TPP)
Bab IV Kriteria Pemberian TPP
Bab V Faktor Pengurang TPP
Bab VI Alokasi Anggaran, Penghitungan, dan Pembayaran TPP
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
276 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2022
PERDA Kab. Sragen No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KAB. SRAGEN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Cilacap sesuai Rencana
Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023,
maka perlu adanya dokumen perencanaan tahunan
perangkat daerah berupa Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2023 sebagai dokumen yang
memuat penjabaran operasional terhadap arah kebijakan
Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun, yang berisi
komitmen Perangkat Daerah untuk melaksanakan
pembangunan daerah yang berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
menyebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah RKPD
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa
BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja
Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala
Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan
Perkada dan penetapan Renja Perangkat Daerah dimaksud
paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD
ditetapkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan Renja Perangkat Daerah; Susunan dan Sistematika Renja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr.
Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II SiLPA BLUD
Bab III Prosedur Penggunaan SiLPA BLUD
Bab IV Pemantauan dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat