Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; bahwa penggunaan tenaga kerja asing di daerah merupakan potensi penerimaan daerah guna mendukung terselenggaranya urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam upaya penyelenggaraan retribusi penggunaan tenaga kerja asing, maka diperlukan pengaturan terkait hal tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis, nama, objek, subjek dan wajib retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur, besaran tarif retribusi dan pemanfaatan penerimaan retribusi, wilayah pemungutan dan masa retribusi, tata cara pembayaran, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, penagihan retribusi, keberatan, peninjauan tarif retribusi, insentif pemungutan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, pelaksanaan dan pengawasan terkait pelaksanaan Retribusi Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2015 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira serta mendukung Program UTLAND, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira sebesar Rp562.500.000,00;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Prusahaan Umum Daerah Bnak Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini menetapkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendalian intern di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Purbalingga diperlukan
pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi
pada tindak pidana korupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip
Bab III Strategi Pengendalian Kecurangan
Bab IV Lingkungan Pengendalian Kecurangan
Bab V Perilaku Anti Kecurangan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan tata
pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan
bangunan gedung, perlu peningkatan pelayanan
Pemerintah Daerah untuk mendorong,
memberdayakan, meningkatkan kemampuan, dan
keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan persyaratan
administratif dan teknis bangunan gedung; bahwa dalam rangka pelayanan persetujuan bangunan
gedung, diperlukan pengaturan retribusi yang
mendasarkan prinsip keadilan, dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah dan Pasal 347 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, Daerah memungut
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atas
penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif
Bab VI Struktur dan Besaran Tarif
Bab VII Pemungutan Retribusi
Bab VIII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab IX Keberatan
Bab X Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XI Pemeriksaan Retribusi
Bab XII Sanksi Administratif
Bab XIII Ketentuan Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2012 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 132 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Darah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2020 tentang Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal
8 ayat (3), Pasal 9 ayat (4), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (3),
Pasal 18 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2020 tentang Inisiasi
Menyusui Dini Dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun
2020 tentang Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Program IMD dan Tata Cara Inisiasi Menyusui Dini
Bab III Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
Bab IV Pelaksanaan Program Pemberian ASI Eksklusif
Bab V Standarisasi Ruang ASI
Bab VI Pemberian Penghargaan
Bab VII Ketentuan Sanksi Administrasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Tahun 2022 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Panti Nugroho
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit memiliki peranan strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat, sehingga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
bahwa untuk menciptakan suatu tatanan penyelenggaraan Rumah Sakit yang efektif, efisien dan berkualitas dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi, perlu adanya Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Panti Nugroho;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Taahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Taahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 47 Tahun 2021; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 77 Tahun 2015; Permenkes Nomor 10 Tahun 2014; Permenkes Nomor 4 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Perbup Purbalingga Nomor 89 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, tujuan dan manfaat, prinsip atta kelola rumah sakit, tata kelola RSUD panti nugroho, identitas, visi, misi, tujuan, strategi, dan program, moto, logo, tujuan, dan nilai-nilai dasar rumah sakit, tanggung jawab pemerintah daerah, pengorganisasian dan susunan organisasi rumah sakit, dewan pengawas, tugas dan wewenang dewan pengawas, keanggotaan dewan pengawas, masa jabatan dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas, biaya dewan pengawas, rapat dewan pengawas, rapat rutin, rapat tahunan, rapat khusus, pejabat pengelola badan layanan umum, pengangkatan pejabat pengelola, persyaratan pejabat pengelola, tugas dan fungsi pejabat pengelola, pemberhentian direktur, pejabat pengelola keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, organisasi pelaksana, instalasi dan unit, staf fungsional, rapat pengelola, prosedur kerja, organisasi pendukung, satuan pengawas internal (SPI), komite rumah sakit, pengelolaan sumber daya manusia, pegawai rumah sakit, pengangkatan pegawai rumah sakit, penghargaan rumah sakit, rotasi dan mutasi pegawai, disiplin pegawai, pemberhentian pegawai, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan rumah sakit, remunerasi, standar pelayanan, pengelolaan keuangan, fleksibilitas, tarif pelayanan, pendapatan dan biaya, evaluasi dan penilaian kinerja, tata kelola staf medis/peraturan internal staf medis (medical staf by laws) dan tata kelola staf keperawatan/peraturan internal staf keperawatan (nursing staf by laws), ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka Perencanaan Penanganan
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dilakukan
melalui berbagai tahapan, salah satunya yaitu tahapan
Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh, Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh ditetapkan dalam
bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK)
Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan RP2KPKPK
Bab III Lingkup Wilayah dan Sistematika RP2KPKPK
Bab IV Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari
Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga
melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan tambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air
Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata
Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sehinggan menjadi menjadi Rp66.124.581.927,00 (enam puluh enam miliar seratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2022
sistem akuntabilitas - kinerja - evaluasi - petunjuk
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2022 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelakanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas inerja Instansi Pemerintah perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2008; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Perda Nomor 12 Tahun 2016; Permen Pendayagunaan Aparaur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021, Perbup Purbalingga Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan evaluasi SAKIP, tahapan pelaksanaan evaluasi, metode dan teknik evaluasi SAKIP, penugasan, komponen penilaian, pelaporan dan pemeringkatan hasil evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat