DESA DAN KELURAHAN - PEDOMAN EVALUASI PERKEMBANGAn
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2018/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan
desa dan kelurahan, kemajuan kemandirian, keberlanjutan
pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing
desa dan kelurahan melalui pembangunan desa dan
kelurahan, sehingga perlu dilaksanakan evaluasi
perkembangan desa dan kelurahan; bahwa agar pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan
kelurahan dapat berjalan dengan baik, maka perlu disusun
Pedoman Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Perkembangan
Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Purbalingga Tahun
2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Pedoman Evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2023
penerimaaan peserta didik baru pendidikan anak usia dini-sekolah dasar-sekolah menengah pertama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2023/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan usia, domisili, minat dan bakat calon peserta didik, maka perlu mengatur Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak U sia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Ka bu paten Purbalingga Nomor 10 Tahun
2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penerimaan peserta didik baru yang meliputi maksud dan tujuan, prinsip, asas, tata cara PPDB, PPDB Jenjang PAUD, PPDB Jenjang SD, PPDB Jenjang SMP, daftar ulang dan pendataan ulang, biaya, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan dan sanski terhadap pelanggaran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengamanan dan Pemanfaatan Batu Klawing Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa Batu Klawing sebagai salah satu sumber daya mineral yang terkandung dalam wilayah hukum Kabupaten Purbalingga merupakan kekayaan alam yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, maka kegiatan penambangan Batu Klawing harus terkendali agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan akan berda mpak membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya; bahwa dalam upaya mewujudkan pengelolaan dan
pemanfaatan Batu Klawing secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan berkelanjutan serta pemanfaatannya ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengamanan Dan Pemanfaatan Batu Klawing Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemanfaatan Batu Klawing, pengamanan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, serta sanksi terhadap pelanggaran ketentuan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2022 No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Pertaturan Bupati ini diatur tentang : DINKES memiliki tugas membantu Bupati dalam Urusan Pemerintahan bidang Kesehatan, meliputi pengelolaan Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan Minuman, serta pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. DINKES juga melaksanakan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten, dengan fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, evaluasi, dan pelaporan di berbagai bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
(Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 79) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka perlu menetapkan Kelas Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kelas Rumah Dinas Milik Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyediaan Ruang Karantina Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) cenderung meningkat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularannya;
b. bahwa dengan telah ditetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan, maka untuk antisipasi dan penanganan dampak penularannya perlu mengatur penyediaan ruag karantina Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyediaan Ruang Karantina Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 40 Tahun 1991, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Kepres Nomor 11 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyediaan dan penetapan ruang karantina, peruntukan ruang karantina, kriteria ruang karantina, jumlah, pengelola dan penyediaan ruang karantina, sumber dana, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraStandar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan
kinerja pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, maka apabila pemungutan Retrbusi
daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh
Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang
Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Standar Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya jenis kegiatan yang belum masuk dalam standarisasi pada tahun 2017, dan adanya perubahan susunan kepanitiaan serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017 yaitu tentang Honorarium Jasa Tenaga Kesehatan, Honorarium Tim Penguji Fit and Proper Test bagi ASN, Uang Saku Peserta Diklat Kepemimpinan Tk. IV, Honorarium Tim Monitoring dan Pengendali kegiatan Otonomi Daerah, Honorarium Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Honorarium Tim Pembina, Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga, Honorarium Sekretariat Tim Pembina Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga, Honorarium Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Honorarium Surveyor Akreditasi Puskesmas, Honorarium Tim Pendamping Akreditasi Kabupaten, Honorarium Pengelola Layanan Pengadaan, Honorarium Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, Honorarium Pengelola Keuangan, Uang Saku peserta Diklat Teknis/Fungsional, Honorarium Tim Pengelola/Penyusun Laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan transport/uang saku dana Bantuan Operasional Sekolah >0 – 2 km, Snelhecter Biasa Folio, Alat – alat Olah Raga, Honorarium Tim Pengelolaan LPSE dan Belanja Bantuan Hukum Litigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2023
disiplin pegawai-pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2023/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 ten tang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang meliputi ruang lingkup, kewajiban dan larangan PPPK, hukuman disiplin, tata cara pengenaan hukuman disiplin, izin perkawinan dan perceraian, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin dan upaya administratif terhadap hukuman disiplin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Pegawai Negeri Sipil melalui Program Pendidikan Non Formal Kejar Paket B dan Paket C di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1)
huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka semua Pegawai Negeri
Sipil diwajibkan memiliki ijazah paling rendah Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas atau setara sesuai dengan kualifikasi
pendidikan yang dibutuhkan; bahwa dalam rangka meningkatkan kualifikasi pendidikan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka bagi Pegawai
Negeri Sipil yang masih berpendidikan Sekolah Dasar dan
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama agar meningkatkan
kualifikasi pendidikannya dengan mengikuti pendidikan non
formal melalui program kejar paket B dan paket C ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Kualifikasi Pendidikan
Pegawai Negeri Sipil Melalui Program Pendidikan Non Formal
Kejar Paket B Dan Paket C Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendidikan non formal, bantuan pendidikan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat