Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2015

Pengamanan dan Pemanfaatan Batu Klawing Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemanfaatan Batu Klawing, pengamanan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, serta sanksi terhadap pelanggaran ketentuan dalam peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengamanan dan Pemanfaatan Batu Klawing Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
16 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2015
Tanggal Berlaku
17 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.48
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan