Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 1 7 huruf h, dan Pasal 28 dan Pasal 50 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik, dipandang perlu menetapkan Kode Etik (aturan internal) dengan Peraturan Bupati Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, .Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pelayan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang berisi kewajiban dan larangan dalam melaksanakan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan dan akuntabel serta guna meningkatkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengarnanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
119 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga, maka penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan;
b. bahwa untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang laporan dalam bentuk cetak dan/ atau bentuk lainnya tentang uraian dan rincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, termasuk penghasilan, pengeluaran dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 73 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu diatur tentang teknis pemberian gaji ketiga belas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian pengeluaran untuk kompensasi yang harus dibayarkan kepada pegawai PNS dan Non PNS sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Gaji ketigabelas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 75 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pondok Pesantren
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memberikan kesempatan bagi masyarakat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Purbalingga, perlu memberikan bantuan dan kesempatan kepada masyarakat yang berprestasi untuk dapat meningkatkan kualifikasinya dalam bentuk pemberian beasiswa;
b. bahwa dalam rangka efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, perlu membuat pedoman penyelenggaraan program beasiswa bagi masyarakat yang berprestasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Dan Pondok Pesantren.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian berupa bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk diberikan kepada masyarakat dan digunakan untuk keberlangsungan pendidikan yang ditempuh pada jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia, maupun mbaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/ atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil'alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Tahfidzul Quran dalam program pembelajarannya, dan berada di Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini terkait belanja rumah tangga yang dianggarkan pada program dan kegiatan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika perubahan dalam pengelolaan administrasi keuangan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga 75 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 37
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 37
Tahun 2020
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Sebagai Lokasi Kampanye, Penyebaran Bahan Kampanye, dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga serta memelihara keamanan, ketertiban, keindahan, kondusifitas wilayah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, perlu adanya pengaturan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai lokasi kampanye, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020;
b. bahwa adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) yang telah ditetapkan statusnya sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat sebagai bencana nasional non alam, maka pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 perlu
menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial sebagai Lokasi Kampanye, Penyebaran Bahan Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
peraturan ini mengatur tentang pengaturan barang yang dikuasai Pemerintah/Pemerintah Daerah, dibiayai sebagian atau seluruhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang pemakaiannya atau peruntukkannya oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah ditujukan bagi masyarakat umum, serta fasilitas yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman seperti puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, ta.man bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya terkait kegiatan menawarkan visi, misi, program Pasangan Calon dan/ atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih. Baik mengatur tempat yang digunakan oleh pasangan calon atau peserta Pemilihan untuk melakukan kampanye, semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi program Pasangan Calon, simbol-simbol, atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri oleh Pasangan Calon, maupun semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasangan Calon yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri oleh Pasangan Calon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatankegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun
2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 91 Tahun 2019 ten tang Standar Satuan Harga Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat