penyertaan modal-perusahaan daerah bank perkreditan rakyat badan kredit kecamatan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Purbalingga sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah); bahwa untuk melaksanakan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Purbalingga, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada PD. BPR BKK, jumlah penambahan Penyertaan Modal, jumlah akhir Penyertaan Modal, pembinaan atas penambahan Penyertaan Modal, dan mulai berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 34 Tahun 2018
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - PEMBENTUKAN KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
061/10395/OTDA tanggal 4 Desember 2017 Hal
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di
Kecamatan disebutkan bahwa dalam hal Kepala Daerah
dengan pertimbangan tertentu membutuhkan unit kerja
yang bertugas melakukan koordinasi layanan administrasi
pada satuan pendidikan di wilayah kerjanya, maka Kepala
Daerah dapat membentuk Koordinator Wilayah Kecamatan
Bidang Pendidikan; bahwa dengan pembubaran Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, serta
untuk kelancaran pelayanan Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan di Kabupaten Purbalingga, perlu di bentuk
Koordinator pada setiap Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Koordinator Wilayah
Kecamatan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan unit kerja, tugas dan fungsi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa adanya bantuan keuangan provinsi, penyesuian kegiatan dana alokasi khusus, serta penyediaan sarana prasarana pelayanan kesehatan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
a. UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 1985, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomr 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 1 Tahun 2022, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD yaitu tentang anggaran belanja operasional dan anggaran belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kenaikan Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya perubahan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) Dalarn Negeri yang diumumkan Pemerintah pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2013 tentang Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai tanggal 22 Juni 2013, maka berpengaruh langsung terhadap biaya operasional angkutan penumpang umum, sehingga Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Kenaikan Tarif Angkutan Kota Dan Angkutan Perdesaan Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2009; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jumlah kenaikan tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan dan mulai berlakunya kenaikan tarif angkutan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, optimalisasi kinerja dan terwujudnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diterapkan presensi elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang Undang Nomor 14 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang cara mengukur kehadiran pegawai dengan menggunakan piranti elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kabupaten Purbalingga
diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2017 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, maka ketentuan Pasal 18 Ayat (3) Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017;
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 diubah.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tngkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Bea Timbangan Ternak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak, telah dihentikan pemungutannya;
b. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1993 tentang Bea Timbangan Ternak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2018
DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - PEMBENTUKAN SATUAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA KECAMATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pelayanan Keluarga Berencana Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Surat Mendagri Nomor
520/9340/OTDA tanggal 8 November 2017 Hal Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
yang penyediaan aparaturnya menjadi kewenangan
Pemerintah Pusat serta Penguatan Fungsi Penyuluh
Pertanian dan Penyuluh Kehutanan disebutkan bahwa
Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Petugas Lapangan
Keluarga Berencana (PLKB) untuk penguatan koordinasi di
tingkat Kecamatan dapat dibentuk Satuan Pelayanan berupa
unit kerja non-struktural dengan menunjuk salah seorang
PKB sebagai Koordinator; bahwa dengan pembubaran Unit Pelaksana Teknis Dinas
Sosial, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Dan
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga, maka perlu
dibentuk Satuan Pelayanan Keluarga Berencana Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Satuan Pelayanan
Keluarga Berencana Kecamatan Pada Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan unit kerja, tugas dan fungsi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu akibat mengalami musibah bencana alam dan kekurangan air khususnya bagi wilayah-wilayah yang kekeringan, perlu diberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan bantuan air bersih melalui PDAM; bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dari keluarga korban bencana alam, bantuan bagi korban bencana alam dan kebakaran di Kabupaten Purbalingga perlu dinaikan, sehingga Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 diubah
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2022
sistem akuntabilitas - kinerja - evaluasi - petunjuk
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2022 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelakanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas inerja Instansi Pemerintah perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2008; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Perda Nomor 12 Tahun 2016; Permen Pendayagunaan Aparaur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021, Perbup Purbalingga Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan evaluasi SAKIP, tahapan pelaksanaan evaluasi, metode dan teknik evaluasi SAKIP, penugasan, komponen penilaian, pelaporan dan pemeringkatan hasil evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat