bantuan akibat bencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2016/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu akibat mengalami musibah bencana alam dan kekurangan air khususnya bagi wilayah-wilayah yang kekeringan, perlu diberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan bantuan air bersih melalui PDAM; bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dari keluarga korban bencana alam, bantuan bagi korban bencana alam dan kebakaran di Kabupaten Purbalingga perlu dinaikan, sehingga Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 pada Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 diubah
- 3 hlm
|