penjabaran-apbd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa adanya bantuan keuangan provinsi, penyesuian kegiatan dana alokasi khusus, serta penyediaan sarana prasarana pelayanan kesehatan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- a. UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 1985, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomr 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 1 Tahun 2022, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD yaitu tentang anggaran belanja operasional dan anggaran belanja tidak terduga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD
- 11 hlm
|