Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2014;
b. bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat
transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam
kebijakan akuntansi serta untuk tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Gubernur
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2007;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun
2014 ;
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Pemerintah Daerah adalah Gubernur dan Perangkat Daerah
sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah.
3. Gubernur adalah Gubernur Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor
20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2006 Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Di Kabupaten Murung Raya Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum; B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupatne (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per- 01/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-226/MEN/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2005.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2006 Di Kabupaten Murung Raya, Dengan Perincian Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2006.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Petugas Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
dan dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggara
pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu diberikan
tunjangan khusus sesuai dengan kemampuan daerah. Dalam rangka pemberian tunjangan khusus bagi
penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan,
perlu mekanisme pemberian tunjangan khusus bagi
penyelenggara yang diatur dalam Peraturan Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. Tunjangan Khusus bagi petugas Penyelenggara
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
b. kriteria dan besaran Tunjangan Khusus; dan
c. syarat pembayaran Tunjangan Khusus dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 50 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor yang Terdaftar diKalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Pajak
Daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maka
untuk meminimalkan tunggakan tersebut perlu adanya
kebijakan memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi
administrasi berupa denda dan bunga atas PKB yang
menunggak pembayarannya perlu kebijakan memberikan
penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga atas
pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menunggak
pembayarannya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012.
PASAL 1; PASAL 2; PASAL 3; PASAL 4; PASAL 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 50 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PETERNAKAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, LD.2016/50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
Pertama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
Pertama;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim berusaha bagi Pengusaha Penjual/Penyalur Kendaraan
Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait
kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum membaik,
perlu memperpanjang pemberian keringanan Tarif Pengenaan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Penyerahan Pertama;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2016 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2017
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor
28).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 51 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, LD.2016/51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Dan
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota
Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan pasal 49
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum
Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota setelah mendapat saran dan pertimbangan
mengenai sektor unggulan dari Dewan Pengupahan
Kabupaten/Kota sesuai tugas dan kewenangannya. Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dimaksud menggunakan
formula perhitungan Upah Minimum tahun berjalan ditambah
dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan
dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan
dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun
berjalan, sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan
untuk melindungi upah pekerja, perlu mendorong peningkatan
peran serta pekerja dalam melaksanakan proses produksi
melalui mekanisme penetapan upah minimum yang
didasarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi
dengan mempertimbangkan produktivitas dan rekomendasi
dari bupati/walikota se-Kalimantan Tengah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota
dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
KEP.231/MEN/2003; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketengakerjaan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun
2018
Dalam Peraturan Gubernur ini ditetapkan Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) dan dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak
daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka
untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan
Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor
yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan
penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor
yang belum membayar pajak yang terutang. Dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah
dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif
berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang
menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah,
dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib
Pajak atau bukan karena kesalahannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penghapusan sanksi administratif pajak
terutang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010
Masa Penghapusan Sanksi Administrasi Pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
(1) berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal 1 Desember 2018
sampai dengan tanggal 31 Mei 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 52 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, LD.2016/52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat