pajak
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2009/10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun Pajak 2009;
- Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengan Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun
2008
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
- 8 Halaman
|