Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pasal 3 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat