Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, perlu di selenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga
Teknis Daerah
b. penyelenggaraan pelayanan Perizinan dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 7 Tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENYELENGGARAAN PTSP;
BAB IV PENGADUAN;
BAB V INFORMASI;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 Di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 di Kabupaten Kotawaringin Timur yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep.226/Men/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2010
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 di Kabupaten Kotawaringin
Timur,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (Umk) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten
(Umsk) Tahun 2011 Dl Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 di Kabupaten Kotawaringin Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999;
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011, di Kabupaten Kotawaringin
Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertingi (HET) Pupuk Bersubsid Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/SR.130/9/2010 Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009 Juncto Nomor 32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;
Mengubah Lampiran I dan II Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor :
40 Tahun 2009 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) untuk Sektor Pertanian Tahun 2010 sehingga menjadi seperti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Nilai Perolehan Air Permukaan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
1. Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak adalah
kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah
bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2. Pajak Air Permukaan yang selanjutnya disingkat PAP
adalah pajak atas pengambilan air dan/atau pemanfaatan
air permukaan.
3. Air Permukaan adalah semua air yang terdapat pada
permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada
di laut maupun di darat.
4. Objek Pajak adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan Air
Permukaan.
5. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang
melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air
Permukaan.
6. Subyek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang
melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air
Permukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pemberian Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
b. bahwa proses penerbitan surat faktur pembelian kendaraan bermotor memeriukan waktu penyeiesaian yang lama dan penyeiesaian pembayaran telah dilaksanakan sehingga diperlukan kebijakan memberikan keringanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pemberian Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda
beserta gandengannya yang di gunakan di semua jalan darat, dan digerakan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yang dalam operasinya menggunakan roda dan motor dan tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang dioperasikan di air;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2010.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2011 Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah sangat penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2011 di Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep- 226/Men /2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2011, di Provinsi Kalimantan Tengah.
Perusahaan yang telah memberi upah lebih tinggi dari Upah Minimum
Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang ditetapkan dalam Peraturan ini, dilarang mengurangi atau menurunkan besarnya upah tersebut sebagaimana ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999 tentang Upah Minimum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Kapitalisasi Terhadap Barang Milik Daerah/ Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintah yang berhubungan dengan sistem akuntansi Barang Milik/Kekayaan Daerah, perlu adanya suatu pedoman kapitalisasi Barang Milik/Kekayaan Daerah untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik/Kekayaan Daerah dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5. Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KAPITALISASI;
BAB III JENIS PENCATATAN DAN PENCATATAN BARANG MILIK/KEKAYAAN DAERAH
BAB IV PENAKSIRAN NILAI DAN KONDISI ASET TETAP;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dan Para Dokter dan Apoteker Yang Bertugas Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangkaraya
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas peda Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Jakarta mempunyai beban kerja, kondisi kerja yang berat sehingga parlu ada kebijakan agar tugas-tugas pokok dinas dapat berjalan sesuai peraturan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah Dan Para Dokter Dan Apoteker Yang Bertugas Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangkaraya, pada pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rincian Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 41/KPTS/1982 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, perlu direvisi dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b. bahwa revisi dan penyempurnaan dimaksud perlu dilakukan untuk meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi sehingga berdayaguna dan berhasil guna;
c. bahwa berdasarkan perthnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TATA KEARSIPAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
122 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat