Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Ternak Sapi Potong Melalui Integrasi Sawit-Sapi
Pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan gizi masyarakat
dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat
Kalimantan Tengah serta mendukung swasembada daging sapi,
perlu upaya percepatan budi daya sapi bekerja sama dengan
perusahaan perkebunan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Hewan
Peliharaan, perlu mengatur Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa
Sawit dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong. Sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan, pada usaha perkebunan dapat
dilakukan diversifikasi usaha. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ternak Sapi
Potong Melalui Integrasi Sawit-Sapi Pada Perusahaan
Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/
OT.210/6/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/
PL.110/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/
OT.140/12/2013; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/
OT.210/6/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/
OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105/Permentan/
PD.300/8/2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
INTEGRASI USAHA SAWIT-SAPI;
BAB III
PEMBINAAN DAN PENGAWAS;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 43 Tahun 2016
KEDUDUKAN , SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, LD.2016/43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Kepala BPS Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
36 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2015
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, LD.2015/44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2014, perlu disesuaikan dengan kebutuhan, efektifitas kelembagaan, dan dilakukan penataan terhadap Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
-Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
-Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014;
-Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012.
-PEMBENTUKAN;
-KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN;
-ORGANISASI;
-TATA KERJA;
-SISTEM INFORMASI;
-TAMBAHAN PENGHASILAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2014
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2012 Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat
Kota Palangka Raya Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan
Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral
Kota (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Layak
(KHL)
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Mentcri Tenaga Kerja Nomor Per-01/ Men/ 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor
Kep.226/ Men/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun
2011.
Menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum
Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2012 Kota Palangka Raya, Dengan
Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, LD.2016/44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Verifikasi, Evaluasi dan Analisis Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 189 ayat (9)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
dipandang perlu mengatur tata cara verifikasi, evaluasi,
dan analisis laporan pertanggungjawaban Bendahara
Penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BENDAHARA PENERIMAAN SKPD;
BAB IV
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA
PENERIMAAN PPKD;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif Pajak
Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian
Dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah. Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah, maka Instansi Pelaksana Pemungut Pajak
Daerah yang sebelumnya Badan Keuangan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah menjadi Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Nomor 2
Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor 19) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor 19) diubah
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan
dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan,
sehingga diperlukan penyesuaian dokumen perencanaan
pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2020. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2020, disusun secara konkret dan
sistematis berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam
tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2018; Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
903/1150/II/Bapplitbang dan Nomor 180/52/DPRD/2019
Perubahan RKPD menjadi
pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura Dan Peternakan
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura
dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
43/Permentan/OT.010/8/2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 ;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 70 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan
Hortikultura, Balai Pengembangan Lahan Rawa, Balai
Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Laboratorium
Penyidikan dan Pengujian Veteriner, Balai Benih Tanaman
Pangan dan Holtikultura, Pembibitan Ternak pada Dinas
Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 70),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016 ;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60
Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang
Dan Panti Sosial Bina Remaja Dan Karya Wanita Pada Dinas
Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 20), dan
b. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun
2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Panti Sosial Bina Laras Pambelum (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 41),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat