Air Permukaan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2021/27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan sebagai dasar pengenaan Pajak Air Permukaan di Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak sesuai lagi dalam menunjang optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya yang bersumber dari Pajak Air Permukaan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penghitungan besaran Nilai Perolehan Air Permukaan sebagai dasar penghitungan Pajak Air Permukaan oleh Pemerintah Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan, Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Dibayarkan oleh Pemerintah Pusat;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tetang Pajak Daerah.
- Nilai Perolehan Air Permukaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
- 17
|