Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 17/Permentan/OT.140/2/2010 tentang
Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar
(TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, bahwa ketentuan
mengenai Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian
Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun
ditetapkan oleh Gubernur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 60/ Kpts/ KB.510/
2/1998; Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri
Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor
73/Kpts/KB.510/2/1998 dan Nomor 01/SKB/M/II/1998; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 / Permentan /
ar.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/
OT.140/2/2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
TIM PENETAPAN HARGA TBS DAN KELOMPOK KERJA;
BAB IV
TATA CARA PENETAPAN HARGA;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2014/2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan aparat pengawasan intern pemerintah pada pemerintah daerah melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan;
-Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, menyatakan Inspektorat Provinsi melakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi sebelum disampaikan Gubernur kepada Badan Pemeriksa Keuangan
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.09/2010.
-RUANG LINGKUP REVIU;
-TUJUAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI;
-REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat i Kalimantan Tengah Nomor 1 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Taliun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bemotor yang telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2001, perlu diubah dan disesuaikan lagi khusus mengenai besarnya tarif dan perimbangan bagi hasilnya;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan bermotor (Lembaran Daerah
Nomor 1 Tahun 1998 Seri A), yang telah diubah pertama kali dengan
Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Peraturan Daeralt Propinsi Daerah Tingkat I
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan
Bermotor (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 3), diubah lagi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2010 Di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Selatan penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2010 di Kabupaten Barito Selatan yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep.226/Men/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2009;
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2010 di Kabupaten Barito Selatan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 2 a ayat (1) huruf a, Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi Daerah, bahwa hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor diserahkan kepada daerah kabupaten/kota paling sedikit 30% (Tiga puluh Persen)
UU. Nomor 21 Tahun 1958; UU. Nomor 17 Tahun 1997; UU. Nomor 18 Tahun 1997; UU. Nomor 19 Tahun;
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2004.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
A. Bahwa Retribusi Daerah Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Yang Pentingguna Membiayai Pelaksanaan Pelayanan Oleh Pemerintah Daerah Kepadda Masyarakat;
B. Bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Kepada Daerah Diberikann Kewenangan Untuk Melakukan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha;
C. Bahwa Pemungutan Retribusi Jasa Sebagaimana Huruf B Menganut Prinsip Komersial Terhadap Pemanfaatan/Penggunaan Kekayaan Daerah, Pelayanan Kepelabuhan Dan Penjualan Produksi Usaha Daerah Oleh Pemerintah Daerah Sepanjang Belum Disediakan Secara Memadai Oleh Pihak Swasta;
D.Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Huruf B Dan Huruf C Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Retribusi Jasa Usaha
Undang-Undaang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Omor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II :NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III : GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI; BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V : PRINSIP YANG DIANTU DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI : STRUUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII : WILAYAH PEMUNGUT RETRIBUSI; BAB VIII : PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; BAB IX : PENDAFTARAN DAN PENDATAAN; BAB X : TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB XI : SANKSI ADMINIISTRASI; BAB XII : TATA CARA PENAGIHAN; BAB XIII : KEBERATAN; BAB XIV : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBIAYAAN; BAB XV : KADALUWAARSA PENAGIHAN ; BAB XVI : PENYIDIKAN; BAB XVII : KETENTUAN PIDANA; BAB XVIII: KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2010.
45 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2016
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, LD.2016/2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam dinamika perkembangan kelembagaan dan pelayanan bidang perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara optimal melalui penguatan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dalam rangka peningkatan kompetensi laboratorium perikanan dan memenuhi penyediaan bibit benih ikan/udang dan budidaya perikanan oleh masyarakat petani perikanan;
Sebagai pelaksanaan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pengaturan tentang nomenklatur, jumlah dan jenis, susunan organisasi, tugas dan fungsi UPTD ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
JUMLAH DAN JENIS;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS DAN FUNGSI;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 68 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pembinaan Dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Dan Perbenihan Ikan Lokal Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah
UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 1997; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 22 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 1999; UU Nomor 34 Tahun 2000; PP Nomor 19 Tahun 1997; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; Kepres Nomor 44 Tahun 1999; Kepmendagri Nomor 170 Tahun 1997; Kepmendagri 173 Tahun 1997; Perda Prop Kalteng Nomor 12 Tahun 1986; Perda Prop Kalteng Nomor 1 Tahun 1998
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Seri A) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2001.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Seri A) diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013-2028
ABSTRAK:
bahwa keadaan alam, flora dan fauna sebagai karunia
Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki Bangsa
Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah
merupakan sumber daya dan modal pembangunan
kepariwisataan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat
sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI;
BAB IV
PEMBANGUNAN DPP;
BAB V
PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA PROVINSI;
BAB VI
PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA PROVINSI;
BAB VII
PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN;
BAB VIII
INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI;
BAB IX
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya status Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei pada Dinas Kesehatan
menjadi Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, menyebabkan meningkatnya jenis pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa
tersebut sehingga perlu melakukan penyesuaian terhadap pemungutan retribusi pelayanan kesehatan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan bahwa tarif layanan BLUDSKPD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD, maka Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah
Penyelenggaraan retribusi jasa umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
subjek dan objek retribusi
61 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat