Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2016

Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENETAPAN DAN KEDUDUKAN; JUMLAH DAN JENIS; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS DAN FUNGSI; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN; PEMBIAYAAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
14 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2016
Tanggal Berlaku
14 Januari 2016
Sumber
LD.2016/2
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 610 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan