Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Mekanisme
Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun
2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TATA CARA PENGELOLAAN KAS NON ANGGARAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 37 Tahun 2013
TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD) DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, LD.2013/37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
-REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD);
-PEMBUKAAN REKENING SKPD;
-PERMOHONAN PERSETUJUAN PEMBUKAAN REKENING;
-PENUTUPAN REKENING;
-PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada
Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah yang telah menunjukan kesetiaan, prestasi
kerja dan pengabdian maka perlu memberikan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampun keuangan daerah. Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2) dan (8) Peraturan
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2007.
Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2012 Nomor 22) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2012 Nomor 22) diubah
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, rincian tugas, fungsi dan tata kerja diatur
dengan Peraturan Gubernur, sehingga Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008 tentang Tugas
Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditinjau kembali.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 3 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 tahun 2008
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah perlu disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, rincian tugas, fungsi dan tata kerja diatur
dengan Peraturan Gubernur, sehingga Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 18 tahun 2008 tentang Tugas
Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah perlu ditinjau kembali.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
JUMLAH, PEMBIDANGAN, TUGAS POKOK
DAN URAIAN TUGAS STAF AHLI;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka:
a. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun
2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah;
b. Peraturan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Staf Ahli Gubernur
Kalimantan Tengah; dan
c. Peraturan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 387 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Kepala Biro,
Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
136 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 17/Permentan/OT.140/2/2010 tentang
Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar
(TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, bahwa ketentuan
mengenai Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian
Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun
ditetapkan oleh Gubernur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 60/ Kpts/ KB.510/
2/1998; Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri
Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor
73/Kpts/KB.510/2/1998 dan Nomor 01/SKB/M/II/1998; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 / Permentan /
ar.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/
OT.140/2/2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
TIM PENETAPAN HARGA TBS DAN KELOMPOK KERJA;
BAB IV
TATA CARA PENETAPAN HARGA;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf h dan Pasal 134 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang
menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja
tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam peraturan kepala
daerah. untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam
rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang
bersifat tanggap darurat, perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010
Ruang lingkup pengelolaan belanja tidak terduga di Daerah meliputi penganggaran, pelaksanaan,
pencairan, pertanggungjawaban, pelaporan dan pengawasan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2017
9 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 2, BD Tahun 2012 No.2
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah Dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Juncto Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang3;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
23. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah; 24. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan Kepentingan Umum;
25. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharawan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
28. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
30. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 81 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 81 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ruang lingkup keuangan daerah meliputi : a. hak daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman dan menerima pendapatan bunga dari deposito dana di bank;13 b. kewajiban daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dan membayar tagihan pihak ketiga; c. penerimaan daerah; d. pengeluaran daerah; e. kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisashkan pada perusahaan daerah; f. kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah dan/atau kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan pelayanan publik, daerah dapat mengembangkan kerja sama dengan daerah lainnya atau bekerjasama dengan pihak ketiga yang berdasarkan pertimbangan eflsiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kerja sama daerah, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubenur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KERJA SAMA DAERAH;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV NASKAH KSD;
BAB V TIM KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH;
BAB VI BADAN KERJA SAMA;
BAB VII MEKANISME PENYERAHAN HASIL KERJA SAMA;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X PERSETUJUAN DPRD;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2012 Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat
Kota Palangka Raya Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan
Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral
Kota (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Layak
(KHL)
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Mentcri Tenaga Kerja Nomor Per-01/ Men/ 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor
Kep.226/ Men/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun
2011.
Menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum
Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2012 Kota Palangka Raya, Dengan
Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat