Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2012 Nomor 3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat