Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2008 Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian
Dari Upaya Untuk Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten
Kotawaringin Barat Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong
Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi
Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk
Mewujudkan Penetapan Upah Yang Realistis Sesuai Dengan Kondisi
Daerah, Sehingga Perlu Peninjauan Kembali Terhadap Upah Minimum
Kabupaten Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Yang Mengacu
Kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP-226/MEN/2000; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2008 Di Kabupaten Kotawaringin
Barat, Dengan Perincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran
Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah Pergub ini mengubah ketentuan yang terdapat dalam
1. Pasal 25
2. Pasal 26
3. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 28
4. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 29
5. Pasal 38
6. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2016;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan beban kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3);
3. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 90);
Pergub ini mengubah ketentuan yang terdapat dalam
1. Pasal 25
2. Pasal 26
3. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 28
4. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 29
5. Pasal 38
6. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 42
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 31 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, LD.2016/31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Kalmantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 31 Tahun 2014
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, LD.2014/31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008.
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa meningkatkan prestasi kerja, mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran, rasionalitas serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/5663/SJ hal Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
a. Tambahan penghasilan berdasar kondisi kerja;
b. Perhitungan tambahan penghasilan; dan
c. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2016 pada:
Pasal 1;
Pasal 23 Ayat (2);
Pasal 24 Ayat (1) dan Ayat (2)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2016;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan beban kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3);
3. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 90)
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2016 pada:
Pasal 1;
Pasal 23 Ayat (2);
Pasal 24 Ayat (1) dan Ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Ketenagakerjaan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2019/32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perlindungan upah pekerja dan upaya
meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mendorong
peningkatan peran serta pekerja dalam melaksanakan proses
produksi, maka dengan memperhatikan produktivitas, nilai
inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Dewan Pengupahan Provinsi
Kalimantan Tengah memberikan rekomendasi hasil
penghitungan upah minimum yang diarahkan kepada
pencapaian nilai Kebutuhan Hidup Layak.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
KEP.231/MEN/2003; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2016.
Upah Minimum Provinsi Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2019
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat
Kabupaten Kapuas Penting Artinya Untuk Mendorong
Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses
Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/ Men/ 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor
Kep.226/ Men/ 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun
2011.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten
Kapuas, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran
Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak
daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka
untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan
Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor
yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan
penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor
yang belum membayar pajak yang terutang;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah
dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif
berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang
menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah,
dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib
Pajak atau bukan karena kesalahannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (3) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penghapusan sanksi administratif pajak
terutang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penghapusan Sanksi Administrasi
Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan
Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010 ;
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan :
1. Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta
gandengannya yang di gunakan di semua jenis jalan darat, dan
digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan
lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya
energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang
bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar
yang dalam operasinya menggunakan Roda dan motor dan
tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang
dioperasikan di air.
2. Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dipungut atas
kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
3. Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada
suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam
Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 32 Tahun 2016
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah Pergub ini mengubah ketentuan yang terdapat dalam
1. Pasal 25
2. Pasal 26
3. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 28
4. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 29
5. Pasal 38
6. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 42
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, LD.2016/32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat