Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah , Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2017/33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaa Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hakhak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,
diperlukan uraian secara lebih rinci dalam melaksanakan
aturan tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN;
BAB IV
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB V
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak
daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka
untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan
Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor
yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan
penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor
yang belum membayar pajak yang terutang;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah
dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif
berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang
menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah,
dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib
Pajak atau bukan karena kesalahannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (3) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penghapusan sanksi administratif pajak
terutang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penghapusan Sanksi Administrasi
Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan
Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010 ;
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan :
1. Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta
gandengannya yang di gunakan di semua jenis jalan darat, dan
digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan
lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya
energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang
bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar
yang dalam operasinya menggunakan Roda dan motor dan
tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang
dioperasikan di air.
2. Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dipungut atas
kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
3. Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada
suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam
Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan
Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Ii, Tingkat Iii,
Tingkat Iv, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Golongan Iii, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Golongan I Dan Golongan Ii Serta Pendidikan Dan Pelatihan
Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan
Ii, Dan/Atau Golongan Iii Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer
Kategori 1 Dan/Atau Kategori 2 Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan pembiayaan
penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Biaya
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon
Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon
Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II serta
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri
Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang
Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori
2 Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
10 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
21 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
22 Tahun 2016 ; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
2 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58
Tahun 2016;
Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Kepemimpinan Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan
Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan
Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II
serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III
yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau
Kategori 2 Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 18 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2017/30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan
Kewidyaiswaraan di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu mengatur mengenai Pedoman
Penetapan Pembayaran Honorarium diberikan atas kelebihan
jumlah minimal jam tatap muka bagi Jabatan Fungsional
Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium
Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka
Bagi Jabatan Fungsinal Widyaiswara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19; Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26
Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara 43 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
HONORARIUM KELEBIHAN JUMLAH JAM TATAP MUKA;
BAB IV
PENGATURAN DAN PENGENDALIAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim berusaha bagi Pengusaha Penjual/Penyalur Kendaraan
Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait
kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum membaik,
perlu memperpanjang pemberian keringanan dengan
mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Penyerahan Pertama;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2016 Nomor 16), sehingga Pasal 3;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 27 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengelolaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan daerah di Kalimantan
Tengah, diperlukan partisipasi masyarakat baik yang bersifat
materiil maupun non materiil, salah satunya melalui
mekanisme sumbangan dari Pihak Ketiga.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 20l4; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUMBER SUMBANGAN, MEKANISME
PEMBERIAN DAN PENERIMAAN;
BAB III
BAGI HASIL SUMBANGAN;
BAB IV
PEMBIAYAAN;
BAB V
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 43 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban
belanja tidak terduga untuk tanggap darurat telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa pada perkembangannya, Peraturan Gubernur
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah perlu
penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf adan b tersebut di atas, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2008 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2012 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraaan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN
PKB DAN BBN-KB;
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana dan Pasal 82 huruf d Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian
Kebakaran Hutan dan Lahan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 289 Tahun 2013; peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PRINSIP;
BAB IV
KRITERIA PENETAPAN STATUS KEADAAN DARURAT
BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN;
BAB V
STATUS DAN TINGKATAN KEADAAN DARURAT
BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN;
BAB VI
PROSEDUR PENETAPAN KEADAAN DARURAT
BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN;
BAB VII
JANGKA WAKTU DARURAT BENCANA
KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN;
BAB VIII SISTEM KOMANDO PENANGANAN DARURAT
BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN; BAB IX
UPAYA YANG DILAKUKAN DALAM PENANGANANAN
DARURAT BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN;
BAB X
MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI; BAB XI
KEMUDAHAN AKSES; BAB XII
PEMBIAYAAN; BAB XIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Penegakan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang
menyebutkan Penyidikan terhadap pelanggaran atas
ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh Pejabat Penyidik
sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12
Tahun 1986; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun
2016.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat