BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; BAB III PRINSIP; BAB IV KRITERIA PENETAPAN STATUS KEADAAN DARURAT BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN; BAB V STATUS DAN TINGKATAN KEADAAN DARURAT BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN; BAB VI PROSEDUR PENETAPAN KEADAAN DARURAT BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN; BAB VII JANGKA WAKTU DARURAT BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN; BAB VIII SISTEM KOMANDO PENANGANAN DARURAT BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN; BAB IX UPAYA YANG DILAKUKAN DALAM PENANGANANAN DARURAT BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN; BAB X MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI; BAB XI KEMUDAHAN AKSES; BAB XII PEMBIAYAAN; BAB XIII PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat