Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2001 - 2005
ABSTRAK:
a. bahwa Pembangunan Daerah adaiah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi yang didasarkan pada kekhasan daerah ;
b. bahwa guna mewujudkan tujuan pembangunan secara efektif, efisiensi, terpadu dan berkesinambungan, maka perlu disusun Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah merupakan penjabaran dari Pola Dasar Kalimantan Tengah tahun 2001- 2005, yang berliingsi sebagai pedoman untuk menyatukan pandangan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Kalimantan Tengah selama 5 (lima) tahun yaitu tahun 2001- 2005 ;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu mengatur Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2001-2005 dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah Kalimantan Tengah
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PROGRAM DAN KEDUDUKAN;
BAB III NASKAH PROGRAM PEMBANGUNAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2002.
181 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Penduduk Dampak Konflik Etnik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan suasana kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang damai, mandiri dan demokratis sebagalmana fllosofi Huma Betang dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945, maka perlu dilakukan penanganan penduduk dampak konflik antar etnik di Kalimantan Tengah;
b. bahwa tekad damai anak bangsa di bumi Kalimantan hasil musyawarah damai anak bangsa bumi Kalimantan merupakan pilar penyelesaian tujuh akar masalah secara Konsepsional, Komperhenship Integral atau terpadu dengan proses pembangunan Daerah agar konflik tidak terulang kembali ;
Undang - undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Menteri Daiam Negeri Dan Otcnomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEBIJAKAN DAERAH;
BAB III PENYELENGGARAAAN PENGEMBALIAN PEBDUDUK;
BAB IV SANKSI;
BAB V PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2001 tentang Angaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka perlu diadakan perubahan Anggaran
Daerah ;
b. Bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang R.l Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2001 semula berjumlah Rp.285.000.000.000,00 bertambah sejumlah Rp.96.200.000.000,00 sehingga menjadi Rp.381.200.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2001.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukann
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 2 ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan merupakan jenis pajak Pemerintah Propinsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK, SUBJEK PAJAK;
BAB III DASAR PENGENAAN TARIF PAJAK;
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK;
BAB V MASA PAJAK, MASA PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH;
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN DAN KETETAPAN PAJAK;
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VIII TATA CARA PENAGIHAN PAJAK;
BAB IX PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB X TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSIADMINISTRASI;
BAB XI KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYARAN;
BAB XIII PERIMBANGAN KEUANGAN;
BAB XIV UPAH PUNGUT;
BAB XV KADALUARSA;
BAB XVI PENYIDIKAN;
BAB XVII KETENTUAN PIDANA;
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2001.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahaan atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997
Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan
Tengah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
PERUBAHAAN ATAS PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN TENGAH NOMOR 3 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2001.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan gambaran tentang wujud masa depan yang diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan Daerah, maka perlu disusun Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah yang menjadi landasan bagi semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun di Daerah Kalimantan Tengah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Tahun 2001- 2005 ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
BAB I PENDAHULUAN ;
BAB II KONDISI DAN POTENSI DAERAH;
BAB III VISI, MISI DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV ARAH KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V KAIDAH PELAKSANAAN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1994 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun 1994/1995-1998/1999 dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2000 yang disampaikan oleh Gubemur Kalimantan Tengah pada tanggal 6 Maret 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang No. 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994.
Pasal 1
Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 :
a. Pendapatan Rp 292.724.150.108,00
b. Belanja
a. Rutin Rp 86.101.938.366,00
b. Pembangunan Rp 136.877.738.873,00
Rp 222.979.677.239,00
c. Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebesar Rp 69.744.472.869,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2001.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 Tentang BEA Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah ;
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian dan perubahan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang -undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Ment .eri Dal am Negeri Nomor 170;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Seri C ), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2001.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah
UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 1997; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 22 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 1999; UU Nomor 34 Tahun 2000; PP Nomor 19 Tahun 1997; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; Kepres Nomor 44 Tahun 1999; Kepmendagri Nomor 170 Tahun 1997; Kepmendagri 173 Tahun 1997; Perda Prop Kalteng Nomor 12 Tahun 1986; Perda Prop Kalteng Nomor 1 Tahun 1998
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Seri A) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2001.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Seri A) diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Doris Sylvanus Palangkaraya Kelas B Non Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan beriakunya Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias B Non Penciidikan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Dr . Doris Sylvanus Palangka Raya telah ditingkatkan dari Keias C menjadi Keias B Non Pendidikan ;
b. bahwa dengan uitinykatkannya keias Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus tersebut, maka perlu peningkatan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai serta memerlukan dukungan dana yang lebih besar untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa ;
c. bahwa besarnya biaya pelayanan kesehatan yang diatur dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 1995 tentang Pelayanan Kesehatan Dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias C sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian ;
c. bahwa sehubungan dengan rnaksud tersebut diatas, maka perlu untuk mengatur kembali ketentuan tentang pelayanan kesehatan dan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias B Non Pendidikan dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor I5 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEBIJAKSANAAN;
BAB III KOMPONEN RSUD;
BAB IV KELAS PERAWATAN;
BAB V PERAWATAN DAN FASILITAS RSUD;
BAB VI JENIS PELAYANAN YANG DIKENAKAN PUNGUTAN;
BAB VII POLA TARIF;
BAB VIII PELAYANAN KESEHATAN BAGI PASIEN PESERTA WAJIB PT. ASKES INDONESIA;
BAB IX PENGELOLAAN PENERIMAAN RSUD;
BAB X TARIF;
BAB XI KETENTUAN PENGECUALIAN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengafc Nomor 16 Tahun 1995 tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
43 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat