PEMBANGUNAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2002/5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2001 - 2005
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pembangunan Daerah adaiah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi yang didasarkan pada kekhasan daerah ;
b. bahwa guna mewujudkan tujuan pembangunan secara efektif, efisiensi, terpadu dan berkesinambungan, maka perlu disusun Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah merupakan penjabaran dari Pola Dasar Kalimantan Tengah tahun 2001- 2005, yang berliingsi sebagai pedoman untuk menyatukan pandangan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Kalimantan Tengah selama 5 (lima) tahun yaitu tahun 2001- 2005 ;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu mengatur Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2001-2005 dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah Kalimantan Tengah
- Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PROGRAM DAN KEDUDUKAN;
BAB III NASKAH PROGRAM PEMBANGUNAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2002.
- 181 Halaman
|