Pemerintahan
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2001/49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahaan atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997
Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan
Tengah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor ;
- Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
- PERUBAHAAN ATAS PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN TENGAH NOMOR 3 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2001.
- 6 Halaman
|