Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS BAGI KEPALA KAMPONG, PERANGKAT KAMPONG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPONG DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang perjalanan dinas yang dilakukan oleh kepala kampong, perangkat kampong, badan permusyawaratan kampong dan lembaga kemasyarakatan, perlu didukung dengan biaya perjalanan dinas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 14 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kewenangan Mengeluarkan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas; BAB III Biaya Perjalanan Dinas; BAB IV Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawaban; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUBULUSSALAM NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI KAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil pengadaan barang/ jasa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan kampong dan memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu adanya pedoman tata cara pengadaan barang/ jasa di kampong; bahwa Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Kampong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Kampong tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini.ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Kampong (Berita Daerah Kota Subulussalam Tahun 2017 Nomor 19).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampong Serentak dan Pemilihan Kepala Kampong antar Waktu di Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24B ayat (5) dan Pasal 24C ayat (5) Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Kampong, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampong Serentak dan Pemilihan Kepala Kampong Antar Waktu di Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 91 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemilihan Kepala Kampong, BAB III tentang Tahapan Persiapan, BAB IV tentang Tahapan Pencalonan, BAB V tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara, BAB VI tentang Tahapan Penetapan, BAB VII tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong, BAB VIII tentang Kepala Kampong, Perangka Kampong dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Kampong, BAB IX tentang Pemilihan Kepala Kampong dalam Kondisi Bencana Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BAB X tentang Pemilihan Kepala Kampong antar Waktu, BAB XI tentang Pembiayaan, BAB XII tentang Ketentuan Lain-lain, BAB X tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
45
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 149 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam diperlukan penetapan kembali analisis jabatan pelaksana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Subulussalam;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan analisis jabatan pelaksana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 82 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 149 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Subulussalam
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa pcmberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Unda.ng-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68
Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Pemerlntah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Pemerintah1'Htm Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 45 tahun 2021.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 21 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penerima TPP, BAB IV tentang Penghitungan Besaran TPP, BAB V tentang Pemberian dan Pengurangan TPP, BAB VI tentang Penundaan Pemberian TPP, BAB VII tentang Penghentian Pemberian TPP, BAB VIII tentang Tata Cara Pembayaran TPP, BAB IX tentang Pembiayaan, BAB X tentang Ketentuan Lain-lain, BAB XI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong, Pemerintah Kota Subulussalam telah menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong;
b. bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Kampong, perlu melakukan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 23 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Organisasi Pemerintah Kampong, BAB V tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, BAB VI tentang Tata Kerja, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII tentang Ketentuan Peralihan, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa; bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PerLKPP No 5 Tahun 2021; Qanun Kota Subulussalam No 2 Tahun 2016; Perwali Subulussalam No 92 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 29 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Fleksibilitas , BAB V Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, BAB VI Jenis Pengadaan Barang/Jasa, BAB VII Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, BAB VIII Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 106 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang / Jasa pada Sadan Layanan Umum Daerah Kota Subulussalam
15 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penurunan stunting di kota subulussalam yang partisifatif, sinergitas maka di perlukan pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Subulussalam.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2023; PP Nomor 33 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 86 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2019; Permenkes Nomor 26 Tahun 2013; Permenkes Nomor 23 Tahun 2014; Permenkes Nomor 25 Tahun 2014; Permenkes Nomor 41 Tahun 2014; Permenkes Nomor 51 Tahun 2016; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Permenkes Nomor 14 Tahun 2019; Permenkes Nomor 28 Tahun 2019; Permenkes Nomor 2 Tahun 2020; Permenkes Nomor 21 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2019; Pergub Aceh Nomor 36 Tahun 2020; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Perwali Subulussalam Nomor 75 Tahun 2016; Perwali Subulussalam Nomor 29 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 41 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pilar dan Strategi, BAB IV Sasaran dan Kegiatan, BAB V Pengorganisasian, Pengoordinasian Percepatan Penurunan Stunting, BAB VI Peran dan Tanggungjawab Kecamatan dan Kampong, BAB VII Perencanaan Penurunan Stunting, BAB VIII Pelaksanaan Penurunan Stunting, BAB IX Pemantauan dan Evaluasi Penurunan Stunting, BAB X Penghargaan, BAB XI Pencatatan dan Pelaporan, BAB XII Peran Serta Masyarakat dan Swasta, BAB XIII Pembiayaan, BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
21 Hlm , Lampiran : 3Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arahan bagi pemerintah kampong dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong agar sesuai dengan ketentuan dan prioritas Pemerintah Kota Subulussalam; bahwa agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No 16 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkeu No 190/PMK.07/2021; Permendes PDTT No 8 Tahun 2022; Qanun Kota Subulussalam No 13 Tahun 2012; Perwali Subulussalam No 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 3 Pasal beserta lampiran Uraian Pedoman Penyusunan APBKAMPONG Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
7 Hlm , Lampiran : 39 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku; bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, dan peningkatan belanja daera.h dan pembiayaan sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah daerah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah. Rencana penanganan, penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah tersebut tetap harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan harus direspon dengan perubahan yang mendasar, salah satunya dengan melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Kota Subulussalam tentang Perubahan atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 7 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Pergub Aceh Nomor 06 Tahun 2022; Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2014; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal tentang perubahan lampiran Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
7 Hlm , Lampiran : -302Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat