Perjalanan Dinas Dalam Negeri
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Subulussalam Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Walikota dan Wakil Walikota Serta Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota, Aparatur Sipil Negara dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, sehingga dianggap perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
- UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 8 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 15 Tahun 2023
- Peraturan ini berisi 25 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab X
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
- 27
|