Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBER PENDAPATAN DESA
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rangka
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan desa untuk mensejahterahkan rakyat
perlu didukung dengan penerimaan keuangan desa
dari sumber pendapatan desa;
b. bahwa potensi sumber pendapatan desa perlu
digali untuk mendanai penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan desa dalam rangka
peningkatan kemandirian dan kesejahteraan
masyarakat desa;
c. bahwa guna memenuhi maksud pada huruf a dan b
di atas perlu diatur dengan peraturan daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sumber Pendapatan Desa
3. Jenis Pendapatan Asli Desa
4. Pengurusan dan Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
5. Pungutan Desa
6. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
7. Alokasi Dana Desa
8. Pengembangan dan Pengawasan Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
9. Ketentuan Lain-lain
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
DIKABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa upaya melindungi segenap rakyat dan bangsa
dikuatkan pula dengan hak setiap orang atas perlindungan
diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta
benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak
atas rasa aman dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau
tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, hak
hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta
berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
b. bahwa untuk mengurangi risiko bencana dan
mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan
tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan
penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan
menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang
ada di Kabupaten Pesawaran, sehingga perlu pengaturan
penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa
prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana yang
mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
di Kabupaten Pesawaran.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan
Dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3469);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang
Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3670); (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3670);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 74,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4749);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
15.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimaa telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23
tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4754);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4828);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4829);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran
Serta Lembaga Intrnasional dan Lembaga Asing Non-
Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4830);
23. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana;
24. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-
2014;
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003
tentang Penanggulangan Bencana dan Penanganan
Pengungsi di Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006
tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Psarana dalam Penanggulangan Bencana;
29. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan
Nomor 28 Tahun 2010, Nomor 0199/M PPN/04/2010,
Nomor PMK 95/PMK 07 /2010 tentang Penyelarasan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2010-2014;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan di Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2008 Nomor 1);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 07 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah pada
Kabupaten Pesawaran sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 50);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Prinsip dan Tujuan
3. Tanggung Jawab dan Wewenang
4. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
5. Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana
6. Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi
Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa,
Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non Pemerintah
Dalam Penanggulangan Bencana
7. Hak dan Kewajiban Masyarakat
8. Pendanaan,Penggunaandanapenanggulanganbencana
Dan Pengelolaan Bantuan
9. Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban
10. Penyelesaian Sengketa dan Gugatan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 32 Tahun 2011; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; PERMEN Nomor 37 Tahun 2014; PERDA Nomor 7 Tahun 2010; PERDA Nomor 8 Tahun 2010; PERDA Nomor 9 Tahun 2010; PERDA Nomor 10 Tahun 2010; PERDA Nomor 11 Tahun 2010; PERDA Nomor 12 Tahun 2010; PERDA Nomor 2 Tahun 2011; PERDA Nomor 3 Tahun 2011; PERDA Nomor 8 Tahun 2011; PERDA Nomor 9 Tahun 2011; PERDA Nomor 10 Tahun 2011; PERDA Nomor 11 Tahun 2011; PERDA Nomor 1 Tahun 2012; PERDA Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Nomor 3 Tahun 2012; PERDA Nomor 2 Tahun 2013.
Penyelenggaraan Negara, keuangan negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pajak Daerah, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , PERDA, Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Dana Perimbangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2013.
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
penetapan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 26 Tahun 1983; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Nomor: 08/MDAG/PER/3/2010; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; PERDA Nomor 01 Tahun 2008.
Metrologi Legal, Hukum Acara Pidana, Keuangan Negara , Perbendaharaan Negara, PERDA, Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, PemPembentukan Peraturan Perundang-undangan , bentukan Kabupaten Pesawaran, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Tarif Biaya Tera, Wajib Dan Pembebasan Untuk Ditera, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, UTTP, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH
PADA KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapkan kembali Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Peraturan Daerah
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMEN Nomor 57 Tahun 2007; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 17 Tahun 2009; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.438/Menhut-II/2012; PERDA Nomor 1 Tahun 2008; PERDA Nomor 7 Tahun 2011
Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Keuangan Negara, PERDA, Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Pesawaran, Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman, penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
perlu dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku terhadap pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran.
UU Nomor 8 Tahun 1974, UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMEN Nomor 57 Tahun 2007; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 17 Tahun 2009; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011;
Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Keuangan Negara, Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, PERDA, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
penetapan kembali Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Peraturan guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMEN Nomor 57 Tahun 2007; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 17 Tahun 2009; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2011;
Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Keuangan Negara, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Urusan Pemerintahan, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman, penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PESAWARAN NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN, DAN STAF AHLI BUPATI PESAWARAN
ABSTRAK:
penetapan kembali Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Staf Ahli Bupati Pesawaran dengan Peraturan Daerah
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMEN Nomor 57 Tahun 2007; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 17 Tahun 2009; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008;
Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Keuangan Negara, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Urusan Pemerintahan, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman, penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN TELUK PANDAN DAN KECAMATAN WAY RATAI DI KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
pembentukan Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Way Ratai di Kabupaten Pesawaran
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 4 tahun 2011
Perda, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Kecamatan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Urusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat