PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA HONORER PENDIDIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KAB KETAPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Honorer Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab Ketapang
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 55 ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4301) sebagaimana telah diubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-VIII/2010 dinyatakan bahwa lembaga pendidikan berbasis masyarakat wajib memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Agar kegiatan belajar mengajar di PAUD dapat berjalan dengan tertib, lancar dan berkesinambungan untuk tenaga pendididik honorer perlu diberikan insentif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Besaran Tambahan Insentif, Kriteria Lembaga dan Penerima Tambahan Honorarium, Sumber Dana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA KOORDINATOR PENGELOLA KEUANGAN DAERAH, PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH, KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH DAN PEGAWAI/STAF PADA BAGIAN KEUANGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong motivasi kerja, gairah kerja dan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil yang menangani pekerjaan di bidang keuangan, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Koordinator Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah dan Pegawai/Staf pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, Keppres No.54 tahun 2010, Permendagri No.13 tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Penerima Tambahan Penghasilan, Besaran Tambahan Penghasilan, Persyaratan Pemberian Tambahan Penghasilan, Pembayaran Tambahan Penghasilan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, LL Kab. Ketapang : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 314 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) dan Pasal 111 Ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) Bupati Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Taun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.13 Tahun 2019, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.27 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 terdiri atas 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Ketapang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 45 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi masyarakat dalam mengunakan jasa angkutan umum diperlukan pengaturan terhadap izin trayek
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BERINGIN RAYO KECAMATAN TUMBANG TITI KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Desa, perlu kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi penyelenggaraan urusan pemerintahan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.9 Tahun 2016, Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Penegasan Batas, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (1), UU No 27 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 1960, UU No 8 Tahun 1981, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 27 Tahun 1983, PP No 69 Tahun 2010, PP No 65 Tahun 2012, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 17 Tahun 2007, Perda Kabupaten Ketapang No 8 Tahun 2002, dan Perda Kabupaten Ketapang No 2 Tahun 2009
Dalam Perda ini diatur perubahan sebagai berikut:
a. Ketentuan Pasal 1 angka 8 diubah dan diantara angka 8 dan angka 9 disisipkan 2 (dua) angka dan ditambah 1 (satu) angka yakni angka 31, tentang pengertian Laboratorium Daerah Pengujian, Nilai Jual Objek Pajak;
b. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 1 ayat yang menyatakan Laboratorium dan/atau peralatannya meliputi pemakaian pelayanan Pengujian dan penggunaan peralatan yang dikelola oleh Laboratorium bersangkutan.
c. Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) diubah, huruf A, huruf B angka 4, angka 5 dan angka 7 diubah dan ditambah huruf D dan huruf E
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sungai Nanjung dan Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas-Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.5, LL KAB. KETAPANG : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan merupakan warisan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat, agar berguna untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kriteria Cagar Budaya, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Registrasi Cagar Budaya, Pemilikan dan Penguasaan, Penemuan dan Pencarian, Pelestarian, Pengelolaan, Tim Ahli Cagar Budaya, Penyimpanan dan Perawatan Cagar Budaya di Museum, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 22 halaman dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NO.5 TAHUN 2010 TENTANG PERTAMBANGAN RAKYAT, NO.8 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAERAH DAN NO.2 TAHUN 2015 TENTANG AREAL KONSERVASI DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.5 Tahun 2010 tentang Pertambangan Rakyat, No.8 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pertambangan Mineral dan Batubara Daerah dan No.2 Tahun 2015 tentang Areal Konservasi Daerah
ABSTRAK:
Materi muatan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pertambangan Rakyat, Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pertambangan Mineral dan Batubara Daerah dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Areal Konservasi Daerah bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral dibagi menjadi urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, sehingga perlu ditetapkan Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2010.
3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat