Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; Keberatan; Pengembalian kelebihan Pembayaran; Peninjauan Tarif Retribusi; Pengawasan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat