arsitektur - dan - peta - rencana - sistem - pemerintahan - berbasis - elektronik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2022/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur dan Peta Rencana
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa guna menjabarkan Visi, Misi dan Peta Jalan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) ke dalam strategi kebijakan dan program pembangunan Daerah, dengan mempertimbangkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 , perlu menetapkan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang ditetapkan dengan Peraturan bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 83 Tahun 2020.
guna menindaklanjuti peraturaturan presiden No 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan bebrbasis elektronik dan sebagai pedoman pelaksanaan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan sistem pemerintah bebrbasis elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah kabupaten ciamis perlu menyusun arsitektur dan peta rencana atau kerangka dasar sistem pemerintah berbasis elektronik ( SPBE).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2022
tata - cara - pengamanan - dan - pemeliharaan - barang - milik - daerah - pemerintah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2022/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 94 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu mengatur pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah , dalam rangka pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah yang mempunyai nilai manfaat, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Ciamis.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemeritnah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Pengelola Barang dan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam pelaksanaan Pengamanan Barang Milik Daerah dan bertujuan untuk terwujudnya tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2022
pedoman - pelaksanaan - program - hibah - air - minum - perdesaan - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2022/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Hibah Air minum Perdesaan
di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan di Kabupaten Ciamis serta menjamin ketepatan sasaran masyarakat penerima bantuan serta acuan dalam pelaksanaan program, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan di Kabupaten Ciamis; perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan di Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 70 Tahun 2021.
Program Hibah Air Minum Perdesaan Merupakan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (Output Based), dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan akses air minum layak bagi MBR di perdesaan, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan bertujuan bertujuan meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan di kawasan perdesaan yang diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat, Program Hibah Air Minum Perdesaan mempunyai keluaran yaitu terbangunnya sistem penyediaan air minum sampai dengan berfungsinya sambungan rumah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2022
revitalisasi - pos - pelayanan - terpadu - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2022/ No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh,untuk dan bersama masyarakat dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan, serta untuk meningkatkan strata Posyandu secara bertahap menuju Posyandu keluarga yang melayani semua anggota keluarga dalam bentuk Posyandu kesehatan ibu dan anak, perlu Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu; Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Daerah Jawa Barat, mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan fasilitasi terhadap peningkatan sarana dan prasarana Pos Pelayanan Terpadu;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU No 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, P eraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, eraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2020.
Dinas melakukan fasilitasi kepada Pokjanal Posyandu Kabupaten, Pokjanal Posyandu Kecamatan, dan Pokja Posyandu Desa/Kelurahan guna pencapaian target dan sasaran Revitalisasi Posyandu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b. dan Dinas melaporkan pe!aksanaan kegiatan pembinaan Posyandu kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
perubahan - kedua - atas - peraturan - bupati - ciamis - nomor - 44 - tahun - 2017 - tentang - jabatan - dan - kelas - jabatan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2022/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehubungan adanya penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian nama jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kabupaten Ciamis.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 29 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan diubah sebagai berikut: Ketentuan Lampiran I diubah, sehingga Lampiran I selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga Lampiran II selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini dan, Ketentuan Lampiran III diubah, sehingga Lampiran III selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022
kode - etik - pegawai - bagian - pengadaan - barang - jasa - sekretariat - daerah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2022/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/jasa sekretariat daerah kabupaten ciamis telah ditetapkan dengan peraturan bupati ciamis no 53 tahun 2019, sehubungan dengan adanya perubahan regulasi dan substansi materi, maka peraturan bupati ciamis sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan di sesuaikan kembali yang ditetapakn dengan pereaturan bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden No 12 tahun 2021, Peraturan memnteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 65 Tahun 2021.
Maksud Kode Etik adalah untuk menerapkan budaya etis dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dan Tujuan Kode Etik adalah terwujudnya perilaku pegawai Bagian PBJ yang terhindar dari segala pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dalam melaksanakan penyelenggaraaan Pengadaan
Barang/Jasa, Pegawai Bagian PBJ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), wajib menjunjung nilai dasar, prinsip, dan etika. Dalam rangka pengawasan pelaksanaan kode etik
pegawai Bagian PBJ dibentuk Majelis Pertimbangan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2022
kriteria - pemberian - penghargaan - atas - keberhasilan - desa - dan - kelurahan - dalam - intensifikasi - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2022/ No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdasaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kriteria Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. bahwa sehubungan adanya perubahan kriteria dan ketentuan pemberian penghargaan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2022
Perubahan - atas - peraturan - bupati - ciamis - nomor - 117 - tahun - 2021 - tentang - pedoman - pemberian - tambahan - penghasilan - pegawai - aparatur - sipil - Negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2022/ No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 117 Tahun 2021; berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-4672 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 38 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 43 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021.
Ketentuan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 diubah, sehingga selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini. Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak Bulan Februari 2022 dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila diperlukan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam berita daerah kabupaten ciamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2022
pedoman - pengelolaan - keuangan - daerah - bumdesa - dan - bumdes - bersama - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2022/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Bumdesa dan Bumdes Bersama di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan penataan akuntansi dpelaporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabiltas Publik (SAK ETAP) pada BUM Desa/BUM Desa Bersama perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan dan perlu membentuk Pedoman Pengeloaan BUM Desa /BUM Desa Bersama di kabupaten ciamis.
UU Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahn dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 53 Tahun 2021.
Pedoman Pengelolaan Keuangan BUM Desa/Bumdes Bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 secara rinci tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pedoman Pengelolaan Keuangan BUM Desa/Bumdes Bersama yang berlaku sebelum di undangkannya Peraturan Bupati ini, harus disesuaikan paling lama 1 (satu) tahun sejak di undangkannya Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa dan perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021.
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa dan Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pemilihan dan pengangkatan Kepala Desa, dan Panitia Pemilihan Kabupaten dan rincian tugas Panitia ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan Tim Koordinasi Pengamanan Pemilihan Kepala Desa dan rincian tugas Tim ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2022.
135 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat