Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan diubah sebagai berikut: Ketentuan Lampiran I diubah, sehingga Lampiran I selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga Lampiran II selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini dan, Ketentuan Lampiran III diubah, sehingga Lampiran III selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
09 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2022
Tanggal Berlaku
09 Februari 2022
Sumber
BD 2022/10
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 83 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
  2. PERBUP Kab. Ciamis No. 44 Tahun 2017 tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan