Perubahan - atas - peraturan - bupati - ciamis - nomor - 117 - tahun - 2021 - tentang - pedoman - pemberian - tambahan - penghasilan - pegawai - aparatur - sipil - Negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2022/ No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 117 Tahun 2021; berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-4672 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 38 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 43 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021.
Ketentuan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 diubah, sehingga selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini. Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak Bulan Februari 2022 dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila diperlukan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam berita daerah kabupaten ciamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2022
perubahan - kedua - atas - peraturan - daerah - kabupaten -ciamis - nomor - 7 - tahun - 2015 - tentang - pemilihan - pengangkatan - dan - pemberhentian - kepala - desa
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2022/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa pengaturan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa;dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah sebagiaman dimaksud pada huruf a perlu di tinjau dan disesuaikan kembali, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 28 Tahun 1999,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019,UU No 6 Tahun 2014,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 11 Tahun 2020,peraturan pemerintah No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 11 tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 72 Tahun 2020,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 66 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah No 12 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan pengaturan lebih lanjut dari ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.Peraturan Daerah ini mengatur mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pengangkatan kepala desa, masa jabatan kepala desa, pemberhentian kepala desa, penjabat kepala desa, biaya pemilihan kepala desa dan sanksi pelanggaran pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2022
kriteria - pemberian - penghargaan - atas - keberhasilan - desa - dan - kelurahan - dalam - intensifikasi - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2022/ No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdasaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kriteria Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. bahwa sehubungan adanya perubahan kriteria dan ketentuan pemberian penghargaan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbuh kembangkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berasaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan, dapat dibentuk badan usaha milik desa;dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa dan perlu menetapkan peraturan daerah tentang badan usaha milik desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengn UU No 11 Tahun 2020,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020,peraturan pemerintah No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan peraturan pemerintah No 11 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan peraturan pemerintah No 8 Tahun 2016,peraturan pemerintah republik indonesia No 11 Tahun 2021,peraturan menteri desa, pembangunan daerah, dan Transmigrasi republik indonesia No 15 Tahun 2021,peraturan daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan dan memberikan kontribusi ekonomis kepada pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
36 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022
kode - etik - pegawai - bagian - pengadaan - barang - jasa - sekretariat - daerah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2022/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/jasa sekretariat daerah kabupaten ciamis telah ditetapkan dengan peraturan bupati ciamis no 53 tahun 2019, sehubungan dengan adanya perubahan regulasi dan substansi materi, maka peraturan bupati ciamis sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan di sesuaikan kembali yang ditetapakn dengan pereaturan bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden No 12 tahun 2021, Peraturan memnteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 65 Tahun 2021.
Maksud Kode Etik adalah untuk menerapkan budaya etis dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dan Tujuan Kode Etik adalah terwujudnya perilaku pegawai Bagian PBJ yang terhindar dari segala pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dalam melaksanakan penyelenggaraaan Pengadaan
Barang/Jasa, Pegawai Bagian PBJ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), wajib menjunjung nilai dasar, prinsip, dan etika. Dalam rangka pengawasan pelaksanaan kode etik
pegawai Bagian PBJ dibentuk Majelis Pertimbangan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022
penyelenggaraan - kepariwasataan - dan - usaha - pariwasata
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2022/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional dan daerah.Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkemban
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 26 Tahun 2007,UU No 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020,UU No 22 Tahun 2009,UU No 10 Tahun 2009,UU No 25 Tahun 2009,UU No 32 tahun 2009,UU No 11 Tahun 2010,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 33 Tahun 2014,UU No 24 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 50 Tahun 2011,peraturan pemerintah No 52 Tahun 2012,peraturan pemerintah No 110 Tahun 2015,peraturan pemerintah No 5 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 6 Tahun 2021,peraturan pemerintah NO 7 Tahun 2021,peraturan presiden No 63 Tahun 2014,peraturan presiden No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden No 76 Tahun 2021,peraturan presiden No 50 Tahun 2016,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri pariwisata No 1 Tahun 2016,peraturan menteri pariwisata No 10 Tahun 2018,peraturan daerah provinsi jawa barat No 15 Tahun 2015,peraturan daerah provinsi jawa barat No 15 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis NO 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 16 Tahun 2016,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Penyelenggaraan kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan pendapatan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
39 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
perubahan - kedua - atas - peraturan - bupati - ciamis - nomor - 44 - tahun - 2017 - tentang - jabatan - dan - kelas - jabatan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2022/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehubungan adanya penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian nama jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kabupaten Ciamis.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 29 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan diubah sebagai berikut: Ketentuan Lampiran I diubah, sehingga Lampiran I selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga Lampiran II selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini dan, Ketentuan Lampiran III diubah, sehingga Lampiran III selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ciamis, perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang,agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 5 Tahun 1960,UU No 8 Tahun 1981,UU No 2 Tahun 2017,UU No 28 Tahun 2002,UU No 17 Tahun 2003,UU No 1 Tahun 2004,UU No 7 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 38 Tahun 2004,UU No 26 Tahun 2007,UU No 32 Tahun 2009,UU No 1 Tahun 2011,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 30 Tahun 2014,UU No 11 Tahun 2020,UU No 1 Tahun 2022,peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 14 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 10 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 16 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 18 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 21 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 22 tahun 2021,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan daerah provinsi jawa barat No 8 Tahun 2005,peraturan daerah kabupaten ciamis No 3 Tahun 2008,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017,
berdasarkan Pasal 261 ayat (1) huruf b dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mengamanatkan bahwa penerbitan PBG meliputi pembayaran Retribusi PBG dan harga satuan Retribusi PBG di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2000 Nomor 21, Seri B) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
31 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2022
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan- dan - belanja - daerah - tahun - anggara - 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2022/ No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar HUkum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020 ; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diuah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah trakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 tahun 2019; PP No. 13 tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 12 Tahun 2014; Perda kab. Ciamis No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No. 13 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2022; Perda kab. Ciamis No. 6 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Tanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2022
revitalisasi - pos - pelayanan - terpadu - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2022/ No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh,untuk dan bersama masyarakat dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan, serta untuk meningkatkan strata Posyandu secara bertahap menuju Posyandu keluarga yang melayani semua anggota keluarga dalam bentuk Posyandu kesehatan ibu dan anak, perlu Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu; Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Daerah Jawa Barat, mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan fasilitasi terhadap peningkatan sarana dan prasarana Pos Pelayanan Terpadu;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU No 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, P eraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, eraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2020.
Dinas melakukan fasilitasi kepada Pokjanal Posyandu Kabupaten, Pokjanal Posyandu Kecamatan, dan Pokja Posyandu Desa/Kelurahan guna pencapaian target dan sasaran Revitalisasi Posyandu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b. dan Dinas melaporkan pe!aksanaan kegiatan pembinaan Posyandu kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat