Kepala Bapenda dan setiap pimpinan unit organisasi di Lingkungan badan wajib melakukan penilaian prestasi kerja terhadap pegawai negeri sipil di lingkungan kerjanya sesuai lingkup tugas, fungsi dan kewenangan masing - masing. dan ketentuan lain mengenai kepegawaian diatur dan di tetapkan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang - undangan .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat