Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2020
TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan
kepastian hukum dalam menghadapi dinamika
demokrasi di Desa, khususnya mengenai
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, maka
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun
perlu dirubah dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan
Kepala Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah
diubah dengan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 54
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi
dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3969);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717 );
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
tahun 2020 Nomor 1409);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015
tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara
Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk
Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 105);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10
Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sarolangun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemerintahan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2017 Nomor 7);
9. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2020 Nomor 6), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 92);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 6 TAHUN
2020 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2019
KETENTUAN PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat perlu meningkatkan Kesejahteraan dalam bentuk Pemberian Tambahan Penghasilan yang proporsional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Nomor 63 Tahun 2011; PERDA Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 2 Tahun 2018; PERBUP Nomor 90 Tahun 2018; PERBUP Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP ini Mengatur Mengenai Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun; Meliputi Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian TPP, Besaran Penerimaan TPP dan PTPP; Alokasi Anggaran; Cara Pembayaran; Pengelolaan Data; Penginputan Bahan TPP; Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlmn; 5 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2009
PEMBENTUKAN KELURAHAN - SUNGAI BETENG - PAUH - LIMBUR TEMBESI
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN SUNGAI BETENG, KELURAHAN PAUH DAN KELURAHAN LIMBUR TEMBESI
ABSTRAK:
Dalam rangka menyikapi aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan perkembangan pembangunan dan sosial kemasyarakatan dipandang perlu merubah status desa menjadi kelurahan;
Untuk menyikapi aspirasi, DPRD Kab. Sarolangun menggunakan hak inisiatifnya guna mengajukan perubahan status desa menjadi kelurahan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Perda No. 22 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Kelurahan Sungai Beteng, Kelurahan Pauh Dan Kelurahan Limbur Tembesi, meliputi: Pembentukan, Jumlah Penduduk dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Sumber Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Batas Wilayah dan luas wilayah secara definitif akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Perbup Sarolangun.
4 hlm,; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Penetapan nilai tarif sebagaimana termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang sehingga perlu ditinjau kembali.
UU No. 8 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 20o4 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
4 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2011
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - ELEKTRONIK
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2011/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik;
Dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Baranng/Jasa Pemerintah Secara Elektronik, meliputi: Maksud dan Tujuan; Etika Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan; Mekanisme dan Prosedur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Sarolangun No. 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (3) huruf C UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memerlukan adanya Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dalam Penyaluran Dana tersebut.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda No. 21 Tahun 2007; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, meliputi: Maksud dan Tujuan ADD; Penerimaan ADD; Penggunaan ADD; Institusi Pengelolaan ADD; Penentuan Besarnya ADD; Pengelolaan; Tahapan Pencairan ADD; Pelaporan ADD; Pengawasan; Penghargaan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
Pada saat berlakunya Perbup ini, maka Perbup Sarolangun Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pengelolaan pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri sipil di Kabupaten Sarolangun, dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2020 tentang Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peratruran Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permenpan RB No.34 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permenpan RB No. 39 Tahun 2013; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Ka. Sarolangun No.1 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perbup Sarolangun No.90 Tahun 2018; Perbup Sarolangun No.11 Tahun 2019; Perbup Sarolangun No.11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sarolangun No.21 Tahun 2022
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Sarolangun No.11 Tahun 2020 tentang ketentuan pemberian tambahan penghasilan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Mengubah pasal 22 terkait pengurangan TPP, mengubah pasal 32 terkait pemberian TPP pada PNS pindahan dari instansi lain ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. Mengubah Pasal 34 mengenai pemberian TPP bagi PNS yang diperbantukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2020
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANSOS - SAROLANGUN -2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANSOS
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) ayat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99
Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011
bahwa dalam rangka pembinaan terhadap pengelolaan belanja bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pemberian dan pertan ggungjawabannya ;
Permendagri 32 TAhun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PErmendagri 99 TAhun 2019; Perda Kabupaten Sarolangun 7 Tahun 2012
Pergub tersebut mengatur mengenai Ruang Lingkup Bansos; Prosedur Penganggaran; PElaksanaan PEnatausahaan; Pelaporan dan PErtanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Perbup 3 Tahun 2019
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2012
STRUKTUR ORGANISASI - PDAM TIRTA SAKO BETUAH - perubahan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PDAM TIRTA SAKO BETUAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 2 Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM;
Dalam Perda Kabupaten Sarolangun No. 29 Tahun 2004 tentang struktur organisasi PDAM Tirta Sako Batuah masih terdapat kekurangan sehingga perlu diubah;
Penataan organisasi dan tata kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas dan meningkatkan kinerja pada PDAM Tirta Sako Betuah Kab. Sarolangun.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UUD No. 5 Tahun 1962; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; Perda Kab. Sarolangun No. 29 Tahun 2004.
Perda ini mengenai tentang Struktur Organisasi PDAM Tirta Sako Batuah dengan meliputi: Nama, Kedududukan, tugas, dan Fungsi; Susunan organisasi; Tata Kerja ; Pengadaan pegawai; Kepangkatan; Pendidkan dan Latihan; Susunan Dewan dan Pengawas; Tugas dan wewenang; Pemberhentian Dewan Pengawas; Direktur; Bagian Administrasi Umum dan Keungan; Bagian Teknik; Unit PDAM; Hubungan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
Semua sebutan Badan Pengawas dalam Perda ini diubah menjadi Dewan Pengawas.
Semua sebutan Direksi dalam Perda ini diubah menjadi Direktur.
Mengubah ketentuan Pasal 1; Pasal 2; Pasal 4 s.d. Pasal 7; Pasal 14; Pasal 16 s.d. Pasal 20; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 39; Pasal 42; Pasal 43; Pasal 59; Pasal 68; Pasal 82; Pasal 85; Pasal 89; Pasal 106; Pasal 109; Pasal 114; Pasal 118; Pasal 119; Pasal 122 s.d. Pasal 129; Pasal 131 s.d. Pasal 143; Pasal 151 s.d. Pasal 156.
Menghapus ketentuan Pasal 21; Pasal 130; Pasal 144 s.d. Pasal 150.
Menyisipkan 4 (empat) Pasal di antara Pasal 23 dan Pasal 24, yakni Pasal 23A, Pasal 23B, Pasal 23C, dan Pasal 23D; 3 (tiga) Pasal di antara Pasal 106 dan Pasal 107, yakni Pasal 106A, Pasal 106B, Pasal 106C; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 114 dan Pasal 115, yakni Pasal 114A; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 119 dan Pasal 120, yakni Pasal 119A; 8 (delapan) Pasal di antara Pasal 132 dan Pasal 133, yakni Pasal 132A s.d. Pasal 132H.
30 hlm.; penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah dan bentuk, substansi, dan materi muatannya tidak sesuai lagi dengan
kondisi dan perkembangan dewasa ini sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun
2004; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14
Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun
1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; dan Perda No. 3 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan meliputi Ketentuan
Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur
Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Retribusi; Ketentuan
Pemeriksaan; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa
Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; sanksi
Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengembalian
Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang
yang Kadaluarssa; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat