Pemilihan kepala desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2020
TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan
kepastian hukum dalam menghadapi dinamika
demokrasi di Desa, khususnya mengenai
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, maka
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun
perlu dirubah dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan
Kepala Desa;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah
diubah dengan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 54
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi
dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3969);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717 );
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
tahun 2020 Nomor 1409);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015
tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara
Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk
Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 105);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10
Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sarolangun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemerintahan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2017 Nomor 7);
9. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2020 Nomor 6), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 92);
- Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 6 TAHUN
2020 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
- 13
|