Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KALENDER DAN KEGIATAN POKOK PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN 2021, PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019, DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di daerah perlu menyusun perencanaan dan
penganggaran Tahun 2021, pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 dan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun 2020 dalam bentuk kalender dan kegiatan penyusunan
perencanaan tahunan Provinsi Sumatera Barat;
bahwa penyusunan kalender dan kegiatan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dilakukan melalui koordinasi dengan Perangkat
Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan
Penganggaran Tahun 2021, Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2019.
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) INI MENGATUR TENTANG KALENDER DAN KEGIATAN POKOK PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN 2021, PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019, DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2020, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
(1) Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan
Penganggaran Tahun 2021, Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020
merupakan Kalender dan Kegiatan untuk periode 1 (satu) tahun,
terhitung mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember Tahun
2020.
(2) Kalender dan Kegiatan Pokok sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) menjadi pedoman bagi :
a. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah;
c. Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dalam
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan/atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
d. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
e. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun
Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran
2019; dan
f. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
Pasal 2
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam melaksanakan program dan
kegiatan mengacu kepada Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan
Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2021, Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2020.
3
Pasal 3
Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan
Penganggaran Tahun 2021, Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
sebagaimana tercantum dalam lampiran I, lampiran II, dan lampiran
III, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang urusan pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, telah dibentuk Cabang Dinas berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 060/4478/OTDA tanggal 19 Agustus 2019 perihal Rekomendasi Penataan Perangkat Daerah dan Cabang Dinas Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, seluruh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan menjadi Cabang Dinas tipe A, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2018 perlu diganti.
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016,Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2018
Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Cabang Dinas Pendidikan
4. Satuan Pendidikan Formal
5. Kelompok Jabatan Fungsional
6. Pelimpahan Kewenangan
7. Tata Kerja
8. Kepegawaian
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
16 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Barat
UU No. 61 Tahun 1958, UU 33 Tahun 2004, UU 5 Tahun 2014, UU 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 99 Tahun 2018, Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 tahun 2016
Sistematika Pergu ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Dinas Daerah
3. Kedudukan Dan Susunan Organisasi
4. Tugas dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
50 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sumatera Barat No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Jarlng Pengaman Soslal Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Di Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat yang terdampak Akibat Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di wilayah Sumatera Barat semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat;
b. bahwa sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-
19), Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat perlu mengatur jaring pengaman sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdarnpak Akibat Pandemi Corona Vuus Disease-2019
(COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubemur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020.
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASEr2019 (COVID-19) DI PROVINSI SUMATERA BARAT, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. MASYARAKAT YANG TERDAMPAK DAN PENERlMA
3. PEMBERIAN BANTUAN
4. PELAPORAN,MONITORING DAN EVALUASI
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. PEMBIAYAAN
7. KETENTUAN LAIN-LAIN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KELEMBAGAAN
3. PROSEDUR KERJA
4. PENGELOMPOKAN FUNGSI PELAYANAN
5. PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2020.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 6.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat,
perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan
keselamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan
perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam
bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019;
bahwa dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru
dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Sumatera Barat, diperlukan upaya yang terpadu
dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan
kerentanan sosial, dan kerentanan ekonomi di daerah dengan
melibatkan peran aktif masyarakat;
bahwa berdasarkan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah
Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan,
pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta
akibat yang ditimbulkannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. TANGGUNG JAWAB, WEWENANG, HAK, DAN KEWAJIBAN
3. ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19
4. PERAN SERTA MASYARAKAT
5. PENGAWASAN
6. KOORDINASI DAN KERJASAMA PENEGAKAN HUKUM
7. PENDANAAN
8. SANKSI ADMINISTRATIF
9. KETENTUAN PENYIDIKAN
10. KETENTUAN PIDANA
11. KETENTUAN LAIN-LAIN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
80 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat