Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2020

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Cabang Dinas Pendidikan 4. Satuan Pendidikan Formal 5. Kelompok Jabatan Fungsional 6. Pelimpahan Kewenangan 7. Tata Kerja 8. Kepegawaian 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
28 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2020
Tanggal Berlaku
28 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 10
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2495 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan