Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Bermotor Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
/Bahwa pemberian dan penggunaan bahan bakar minyak ( BBM) untuk operasional rutin bulanan dan penunjang perjalanan dinas di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat belum memiliki standar yang jelas
/bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM) kendaraan dinas, maka diperlukan pengaturan mengenai mekanisme pemberian bahan bakar minyak (BBM) dala peraturan gubernur
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang mekanisme pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bagi Kendaraan Bermotor Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
UU No. 61 tahun 1958, UU No. 5 tahun 2014, UU No. 3 tahun 2014, PP No. 74 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri No. 7 tahun 2006, Peraturan Kementerian Keuangan No. 113/PMK.05/2012, Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 13 tahun 2013
Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 2 Tahun 2018 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI KENDARAAN BERMOTOR DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
66
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2016 – 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah ditetapkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050 – 1045 –2016 tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021;
b. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Daerah sebagai dokumen rencana kerja tahunan Organisasi Perangkat Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh perangkat daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2016-2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016
Melaksanaan Peraturan PemerintahNomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah ditetapkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050 – 1045 –2016 tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan masyarakat atas angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi saat ini sangat tinggi di Sumatera Barat;
b. bahwa untuk memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan sewa khusus dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Provinsi Sumatera Barat, perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa perlu adanya payung hukum agar penyelenggaraan angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi dapat terlaksana secara tertib dan teratur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Kebutuhan masyarakat atas angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi saat ini sangat tinggi di Sumatera Barat bahwa untuk memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan sewa khusus dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Provinsi Sumatera Barat, perlu diatur penyelenggaraannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Maksud pengaturan Peraturan Gubernur ini, yaitu :
a. terwujudnya usaha yang mendorong pertumbuhan
perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi
35 Hlaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI BATANG PAINAN KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan sungai perlu melakukan perlindungan terhadap sempadan sungai secara terpadu dan terencana demi menunjang perekonomian masyarakat dan pembangunan berkelanjutan;
bahwa dengan meningkatnya kegiatan pemanfaatan sempadan sungai di wilayah sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan oleh masyarakat dapat menyebabkan kerusakan terhadap Sungai dan lingkungan disekitarnya;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan wilayah sungai perlu pengaturan mengenai penetapan Garis Sempadan Sungai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Garis Sempadan Sungai;
3. Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai;
4. Pengawasan Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka pengawasan sebagaimana di maksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan suatu perencanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan yang yang dituangkan dalam suatu kebijakan pengawasan tahunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2018;
1. UU NO. 61 Tahun 1958
2. UU NO. 33 Tahun 2004
3. UU NO. 23 Tahun 2014
4. UU NO. 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah NO. 12 Tahun 2017
6. Peraturan Mentri Dalam Negeri NO. 23 Tahun 2007
7. Peraturan Mentri Dalam Negeri NO. 110 Tahun 2017
8.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat NO. 8 Tahun 2016
9.Peraturan Gubernur Sumatera Barat NO. 77 Tahun 2016
10. Peraturan Gubernur sumatera Barat NO. 72 Tahun 2017
kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ,yaitu meliputi;
a.fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbaris prioritas dan resiko.
b. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dearah;dan
c. jadwal pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan tentang Kebijakan pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017 dinyatakan tidak berlaku dan dicabut.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2017
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017;
b. bahwa dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, maka perlu melakukan perubahan terhadap uraian tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mentapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang–Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 65 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur Negara • Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018;
bahwa dalam rangka penyesuaian dalam penerapan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, perlu melakukan perubahan Ketiga terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015 dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 5
(1) Tambahan Penghasilan tidak diberikan kepada:
a. Calon PNSD;
b. PNSD Dpb. ke instansi lain di luar Pemerintah Daerah;atau
c. Guru yang telah disertifikasi dan telah menerima tunjangan Profesi guru.
(2) Kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) tidak diberikan tambahan penghasilan apabila:
a. dihapus;
b. menjalani cuti di luar tanggungan negara;
c. diberhentikan sementara atau dinonaktifkan dari jabatan negeri atau jabatan organik; atau
d. tidak mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu pada SKPD.
(3) Setiap Pejabat Fungsional Umum yang telah mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu wajib ditetapkan nama jabatan dan uraian tugasnya dengan Keputusan Gubernur.
(4) Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dibuat atas nama Gubernur dan ditandatangani oleh Kepala SKPD (perubahan lainnya terlampir)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2015
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 65 TAHUN 2018
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a.bahwa pedoman pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 2021
b.bahwa dengan berakhirnya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dengan Universitas Negeri Padang tentang pelaksanaan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat,Perlu Dilakukan perubahan kedua terhadap peraturan Gubernur Sumtra Barat Nomor 79 tahun2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian kenaikan Pangkat Bagi pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dimaksud
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf besar,perlu menetapkan peraturan Gubernur Sumtra Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan gubernur Sumatra Barat Nomor 79 tahun 2012 tentang pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat Bagi Negara Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan pemerintah Nomor 99 tahun 2000
Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur sumtra Barat Nomor 79 Tahun 2012
Pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 202.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat