Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2018
TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 ;
bahwa dengan adanya penambahan jenis, merek, type dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan kembali
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 91 Tahun 2010, , Permendagri No. 5 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 4 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 56 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 9 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dengan perubahan :
Pasal I
Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 diubah, sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Pasal II
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 64
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang NAGARI
ABSTRAK:
bahwa nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Sumatera Barat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi berwenang menetapkan peraturan daerah sebagai pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menetapkan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat khususnya terkait dengan susunan kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan kapalo nagari;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari, tidak sesuai lagi dengan semangat penguatan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Nagari;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 4 Tahun 2016, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 46 Tahun 2016, Permendagri No. 1 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari, dengan perubahan sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kelembagaan Nagari
3. Pembinaan dan Pengawasan;
4. Ketentuan lain-lain;
5. Ketentuan peralihan;
6. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Penataan Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato
ABSTRAK:
Bahwa Perseroaan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato dalam operasionalnya secara ekonomi tidak berkembang, sehingga mengalami kerugian setiap tahunnya, dan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor 32/SB/2015 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Terhadap Permasalahan BUMD Provinsi Sumatera Barat tanggal 31 Desember 2015, Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato direkomendasikan untuk dilikuidasi. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor 32/SB/2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato pada tanggal 29 Juni 2016, dan RUPS menyetujui pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penataan Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato, pembubaran Perseroan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, dan Permendagri No. 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penataan PT Andalas Tuah Sakato ( Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2007 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, untuk proses pembubaran dan likuidasi Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato ditetapkan tim likuidasi dengan
tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Segala biaya yang diperlukan untuk proses pembubaran dan likuidasi perseroan tersebut dibebankan pada Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato. Semua kekayaan yang menjadi bagian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setelah Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato dilikuidasi menjadi kekayaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGEMBANGAN SISTEM APLIKASI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas,transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan pemanfaatan teknologi informasi melalui pengembangan sistem aplikasi;
b. bahwa untuk kelancaran pengembangan sistem aplikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperlukan suatu pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 4 Tahun 2016
Meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi serta akuntabilitas dalam
penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan pemanfaatan teknologi informasi melalui
pengembangan sistem aplikasi; bahwa untuk kelancaran pengembangan sistem aplikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperlukan suatu pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keadilan, kepastian dan kemanfaatan serta melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 21 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Antisipasi Dini;
3. Pencegahan;
4. Fasilitasi Rehabilitasi;
5. Pengawasan dan Pelaporan;
6. Partisipasi Masyarakat;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 ;
bahwa dengan adanya penambahan jenis, merek, type dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan kembali ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 91 Tahun 2010, Permendagri No. 5 Tahun 2018, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 4 Tahun 2011, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 56 Tahun 2011, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 9 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal I Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor diubah, sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bahagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2018
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 81 Tahun 2012, Pepres No. 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat N0. 8 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan perubahan :
1. Ketentuan Umum;
2. Jakstrada;
3. Tugas dan Tanggung Jawab;
4. Penyelenggaraan Jakstrada;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
ABSTRAK:
bahwa sistem irigasi sangat berkaitan dengan
ketahanan pangan, sehingga diperlukan
pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi
yang baik agar kebutuhan masyarakat dapat
terpenuhi dan tingkat kemakmuran masyarakat
dapat terwujudkan;
bahwa guna mewujudkan pengembangan dan
pengelolaan sistem irigasi yang baik, diperlukan
koordinasi antar pengelola irigasi yang terkait
dalam pelaksanaan pengembangan dan
pengelolaan sistem irigasi;
bahwa koordinasi pelaksanaan pengembangan
dan pengelolaan sistem irigasi di daerah perlu
didukung dengan payung hukum dalam
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tata Cara Koordinasi Pengembangan dan
Pengelolaan Sistem Irigasi;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015.
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG TATA CARA KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
3. TUGAS, FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
4. KOORDINASI ANTAR PENGELOLA IRIGASI
5. MONITORING DAN EVALUASI
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sumatera Barat No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturuan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang TataCara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dilakukan perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan perjalanan dinas dilingkungan PemerintahProvinsi Sumatera Barat ;
c. bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan perjalanan dinas secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun
2017
Mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
77 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, yang perlu dikelola secara tertib, efektif dan efisien serta akuntabel;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah berupa barang persediaan sesuai prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan pedoman yang dijadikan sebagai acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah dan unit kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Udang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah berupa barang persediaan sesuai prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan pedoman yang dijadikan sebagai acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah dan unit kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat