Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH Provinsi Sumatera Barat TAHUN 2013 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) UndAng-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008, apabila hasil evaluasi Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sudah sesuai dengan Kepentingan Umum dan Peraturan PerUndang Undangan yang lebih tinggi, Walikota dapat menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.
b. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Sawahlunto telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Propinsi Sumatera Barat Nomor : 903-993-2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Walikota Sawahlunto tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2014;
1. UU NO. 8 Tahun 1956 Tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi sumbar
2. UU NO. 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
3. UU NO. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. UU NO. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
5. UU NO. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
6. UU NO. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelola dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
7. UU NO. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. UU NO. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
9. UU NO. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. UU NO. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah
11. UU NO. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan pemerintah UU NO. 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
13. peraturan pemerintah UU NO. 24 Tahun 2004 Tentang g Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
14. peraturan pemerintah UU NO. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
15. peraturan pemerintah UU NO. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
16. peraturan pemerintah UU NO. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
17. peraturan pemerintah UU NO. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
18. peraturan pemerintah UU NO. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
19. peraturan pemerintah UU NO. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
20. peraturan pemerintah UU NO. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
21. peraturan pemerintah UU NO. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
22. peraturan pemerintah UU NO. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
23. peraturan pemerintah UU NO. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
24. peraturan pemerintah UU NO. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
25. peraturan presiden UU NO. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
26. peraturan menteri dalam negeri UU NO. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
31. Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 900-993-2013 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto
32. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto
33. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto
34. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagai Pendiri Perseroan Terbatas Lembu Betina Sumbur
35. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
36. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
37. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
38. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
39. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Sawahlunto
40. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Daerah
41. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Bank Perkreditan Rakyat
42. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada PT. Bank Nagari Sumatera Barat
43. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
44. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pernyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto
45. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 17 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
46. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 19 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
47. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
48. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
49. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bumi Sawahlunto Mandiri
50. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 12 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Sawahlunto
51. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
52. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
53. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto ke dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Wahana Wisata Sawahlunto
54.Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
55. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah
56. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman
1. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
2. Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan belanja tidak
3. Dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan cara :
a. Menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran berjalan; dan
b. Memanfaatkan uang kertas yang tersedia.
4. Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
5. Kriteria belanja untuk keperluan mendesak sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mencakup :
a. Program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun berjalan; dan
b. Keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Perda Nomor 15 Tahun 2013 Tentang APBD
11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bazar/Pasar Murah Bahan Pangan Dalam Rangka Mengatasi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Pandemi Corona Virus Disease-20 19 (COVID-19) di wilayah Sumatera Barat semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, dampak sosial dan ekonomi, serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat;
bahwa Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kenaikan harga beberapa komoditas pangan pokok dan menurunkan daya beli masyarakat sekaligus mempengaruhi laju inflasi di Sumatera Barat;
Bahwa untuk mengatasi dampak Pandemi Corona Virus Disease-20 19 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan bazar /pasar murah bahan pangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bazar /Pasar Murah Bahan Pangan Dalam Rangka Mengatasi Dampak Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020.
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG BAZAR/PASAR MURAH DALAM RANGKA MENGATASI DAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE-2019 (COVID-19), DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUANUMUM
2. PELAKSANAAN BAZAR/PASARMURAH BAHAN PANGAN
3. PELAPORAN,MONITORING DAN EVALUASI
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. PEMBIAYAAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 45 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No.104 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat N0. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, dengan SIstematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 89 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 68 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
6. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Provinsi bidang kelautan dan perikanan, meliputi penerbitan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT dan penerbitan izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan dengan ukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT ;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi bidang kelautan dan perikanan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dengan perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah, dan ayat (3) huruf b dihapus, sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 4
(1) Objek Retribusi Izin Usaha Perikanan adalah pemberian izin kepada orang pribadi atau Badan untuk melakukan kegiatan usaha perikanan dan pembudidayaan ikan.
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah, sehingga Pasal 9 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 9
(1) Struktur Retribusi Izin Usaha Perikanan, meliputi :
a. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Tangkap untuk kapal perikanan dengan ukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT;
b. Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI ) untuk kapal perikanan dengan ukuran di atas 5 sampai dengan 30 GT;
c. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan ( SIKPI ) untuk kapal perikanan dengan ukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT;;dan
d. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Budidaya, untuk melakukan usaha di bidang pembudidayaan ikan di wilayah laut sampai dengan 12 mil yang usahanya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi serta tidak menggunakan modal asing dan/atau tenaga kerja asing.
(2) Besaran tarif Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
(3) Perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 2 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 27 TAHUN 2015
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sumatera barat tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015, maka Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2015 perlu disesuaikan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2008
9. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
10. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011
11. Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2015
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 32 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Sumatera Barat Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016.
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
(1) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 yang
selanjutnya disebut RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 merupakan
dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
(2) RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan acuan bagi :
a. seluruh stakeholder pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan
daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
b. penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
c. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Sumatera Barat Tahun 2019.
Pasal 2
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2019 mengacu
kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 yang dituangkan dalam
Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten/Kota.
Pasal 3
Program dan kegiatan dalam RKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan dapat
disesuaikan apabila terjadi perubahan uraian tugas dan fungsi sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 96 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS SOSIAL
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS SOSIAL PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3)\ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 48 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Panti Sosial Bina Netra "Tuah Sakato" Padang
Bab IV UPTD Panti Sosial Bina Grahita "Harapan Ibu" Padang
Bab V UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Bina Remaja "Budi Utama" Lubuk Alung
Bab VI UPTD Panti Sosial Asuhan Anak "Tri Murni" Padang Panjang
Bab VII UPTD Panti Sosial Bina Remaja "Harapan" Padang Panjang
Bab VIII UPTD Panti Sosial Tresna Werdha "Sabai Nan Aluih" Sicincin
Bab IX UPTD Panti Sosial Tresna Werdha "Kasih Sayang Ibu" Batusangkar
Bab X UPTD Panti Sosial Karya Wanita "Andam Dewi" Solok
Bab XI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab XII Tata Kerja
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2009
51
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 60 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN DAN BESARAN TARIF JASA LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROF. HB. SAANIN PADANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melibatkan unsur mahasiswa kedokteran yang melakukan praktek pendidikan profesi/kepaniteraan pada Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
b. bahwa mahasiswa praktek pendidikan profesi/kepaniteraan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ikut berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui praktek klinik di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, sehingga perlu mendapat keringanan pembayaran biaya praktek pendidikan profesi/kepaniteraan dimaksud ;
c. bahwa untuk mendapatkan keringanan pembayaran biaya praktek pendidikan profesi/kepaniteraan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu melakukan perubahan atas tarif praktek pendidikan profesi/kepaniteraan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan Dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
10. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009
11. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomo 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Merubah Lampiran IV dan VIII Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 34 Tahun 2016 menjadi berbunyi sebagaimana tercantum pada Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 62 Tahun 2017
PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan komitmen terhadap pentingnya peranan pengawasan;
b. bahwa komitmen Pemerintah Daerah terhadap pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dituangkan dalam Piagam Audit Intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 51 Tahun 2012
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB Nomor 40 Tahun 2012
10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Piagam Audit Internal yang mana piaham ini dimaksudkan sebagai landasa, pedoman dan batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan bagi inspektorat dalam melakukan Audit Intern di lingkungan pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2014
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat