Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunung Mas, perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Lingkungan pacla Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Gunung Mas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Unclang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor
18
Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor
1 11
Tahun
2017; Peraturan
7.
12
Pemerintah Nomor 12
Tahun
2017; Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PEMBENTUKAN; BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI; BABV
TUGAS ORGANISASI; BAB VI
KELOMPOK JABATAN; BAB VII
TATAKERJA; BAB VIII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON; BABIX
PEMBIAYAAN; BABX
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS
NOMOR 10 TAHUN 2018
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia
Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat
harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya,
serta anak sebagai tunas bangsa merupakan
generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,
memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat
khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi
bangsa dan negara pada masa depan, sehingga
anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya
untuk kelangsungan hid up,
tumbuh dan
berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental,
maupun sosial. Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin
pemenuhan hak anak dengan melaksanakan
kewajiban sebagaimana diamanatkan Pasal 21 ayat
(5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan
melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor
26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Menteri Negara
Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun
2015
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak; dan
b. peran serta Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat
dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah. dalarn rangka memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap penerimaan daerah melalui Pajak Daerah sesuai
dengan perkembangan kebutuhan pembangunan Daerah,
perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 201 l tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak
Restoran, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nornor- 7 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak
Penerangan Jalan, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pajak
Hiburan, sehingga perlu diganti. Untuk mernberikan landasan dan kepastian hukum
atas pemungutan pajak terhadap wajib pajak parkir dan
sarang burung walet, perlu pengaturan tentang Pajak Parkir
dan Pajak Sarang Burung Walet
Pasal
18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun I 997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun
2014
Jenis Pajak yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pajak hotel ;
b. pajak restoran;
c. pajak hiburan;
d. pajak reklame;
e. pajak penerangan jalan;
f. pajak mineral bukan logam dan batuan;
g. pajak parkir;
h. pajak air tanah;
1. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
J. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; dan
k. pajak sarang burung walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011
Nomor 130);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah l<abupaten
Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 131);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011
Nomor 132);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Hotel [Lembaran Daerah l<abupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor
133);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor
134);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 135);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2012 Nomor 174);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan clan Perkotaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2012 Nomor 175);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014
Nomor 213),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan
transportasi
sebagaimana
diamanatkan dalam ketentuan Pasal 9 ayat (3)
huruf b dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan clan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah jo Pasal Pasal 9 ayat (3)
huruf b dan Pasal
15 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan dalam
bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan, berbeda
dengan ketentuan uang transportasi sebagaimana
diatur dalam ketentuan Pasal 15 ayat ( 1 ), Pasal 16
ayat(I). dan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Bupati
Nomor 2 Tahun 2018 ten tang Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sehingga
perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Perda Nomor 9 Tahun 2017; Perbup Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014; Perbup Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2017; Perbup Nomor 2 Tahun 2018
Ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor
2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri di Lingkungan Pemeriritah Kabupaten
Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2018 Nomor 411) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor
2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri di Lingkungan Pemeriritah Kabupaten
Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2018 Nomor 411) dihapus
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Ounung Mas telah
melakukan penyertaan modal pada Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Gunung Mas, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir clengan Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010 ten tang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 I 4; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemetintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemetintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemetintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
tahun 2017.
Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 1 Tahun 2018
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 melalui Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2018.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2018
699 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa menyesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran
2017, maka pengalokasian dan penetapan Dana Desa
di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Gunung
Mas Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan
perubahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersu m ber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan
Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 / 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
3
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2018 Nomor 415) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Pem bagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2018 Nomor 415) diubah
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (SJ
dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pernerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pcraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 56 Tahun 2015; Permendes Nomor 2 Tahun 2016; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017; Perbup Kab. Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015; Perbup Kab. Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016; Perbup Kab. Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGHITUNGAN
ALOKASI DANA DESA;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 17 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat
(2) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah yang berbunyi Kepala Daerah selaku
Kepala Pemerintah Daerah adalah Pemegang
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan
tentang Pelaksanaan APBD. Berdasarkan ketentuan Pasal 148 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang berbunyi Anggota
DPRD kabupaten/ kota adalah pejabat Daerah
kabupaten/ kota. Agar Perjalanan Dinas Dalam Negeri dapat
dilaksanakan secara
tertib, efisien,
efektif,
transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur
kembali ketentuan mengenai Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/ PMK.05/
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 tahun
2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS;
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PENGGOLONGAN;
BAB V
SURAT PERINTAH TUGAS
DAN SURAT PERJALANAN DINAS;
BAB VI
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VII
PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB VIII
BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB IX
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB XI
PENGENDALLAN INTERNAL;
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , Peraturan Bupati Nomor
17 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peijalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
( Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 264) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peijalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas ( Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2017 Nomor 387) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 17 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa untuk menegaskan inovasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pengembangan dan pelestarian
budaya pada UPT Museum pada Dinas Pendidikan dan Kebudavaan sebagaimana telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2017;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat