Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung
Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Inspektorat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN;
BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
INSPEKTORAT KABUPATEN GUNUNG MAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
KEPEGAWAIAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 39 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung
Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN;
BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
KEPEGAWAIAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 10 tahun 2008
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2008
Nomor 107), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 38 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Staf Ahli Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Staf Ahli Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung
Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Dan Staf Ahli Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN;
BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
PERANGKAT DAERAH;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
KEPEGAWAIAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 tahun 2008
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2008 Nomor 106), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunung
Mas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan BUpati Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 29 Tahun 2016
perubahan atas peraturan bupati gunung mas nomor 12 tahun 2106 tentang Tata cara pengalokasian dan penetapan rincian alokasi dana desa di kabupaten gunung mas tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/376
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun ANggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undnag Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS NOMOR 12 TAHUN 2106 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan yang Diubah PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS NOMOR 12 TAHUN 2106
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2016
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/374
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah diatur dalam
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun
2014;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2010;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Pasal Peraturan Bupati Gunung
Mas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor
263) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Beberapa ketentuan dalam Pasal Peraturan Bupati Gunung
Mas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor
263) diubah
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2016
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/373
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015, perlu ditetapkan Paraturan Bupati Gunung Mas
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
13 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6
Tahun 2016;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun
2014 ;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 35 Tahun
2014;
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2015, terdiri dari:
a. Pendapatan Daerah;
b. Belanja Daerah; dan
c. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1), Pasal 13
ayat (3) huruf b, dan Pasal 15 ayat (2) huruf j
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa terkait belanja barang/jasa meliputi
perjalanan dinas bagi aparatur Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS;
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PENGGOLONGAN;
BAB V
SURAT PERINTAH TUGAS
DAN SURAT PERJALANAN DINAS;
BAB VI
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VII
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB IX
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB X
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka
Peraturan bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun
2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi
Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten
Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung
Mas Tahun 2013 Nomor 242) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun
berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan maka perlu
dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
11 Tahun 2015 tentang Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2016 (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2015 Nomor 325), diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
11 Tahun 2015 tentang Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2016 (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2015 Nomor 325), diubah;
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat