Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016

Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
30 November 2016
Tanggal Pengundangan
30 November 2016
Tanggal Berlaku
30 November 2016
Sumber
BD.2016/378
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 376 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan