BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENETAPAN; BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN GUNUNG MAS; BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB V KEPEGAWAIAN; BAB VI PEMBIAYAAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat