Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan
Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup,
tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi
menjadi kewajiban orang tua, Pemerintah Daerah, serta
masyarakat, karena pada diri anak melekat harkat dan
martabat sebagai manusia seutuhnya untuk
mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang makmur
dan sejahtera;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN TUJUAN;
BAB III
SASARAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB IV
UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK;
BAB V
PENGUATAN KELEMBAGAAN;
BAB VI
UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN;
BAB VII
PENGADUAN;
BAB VIII
KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM;
BAB IX
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2020;
1. Sumber dan perhitungan Dana Bagi Hasil;
2. Penyaluran dan alokasi Dana Bagi Hasil;
3. Mekanisme pencairan Dana Bagi Hasil;
4. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil oleh Desa; dan
5. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan
terpeliharanya penggunaan obat di Unit Pelayanan
Kesehatan
(Puskesmas) di seluruh Kabupaten
Gunung Mas serta untuk meningkatkan kclancaran,
efisiensi dan efektivitas proses logistik obat, perlu
adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi
Farmasi di Kabupaten Gunung Mas. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas pada
Dinas dan Sadan dapat dibentuk Unit Pelaksana
Teknis.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2011; Permenkes Nomor 49 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Perbup Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
B AB III
ORGANISASI;
BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA URAIAN TUGAS;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA ;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, yang menyatakan Bupati sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
a. penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
b. penetapan pola hubungan komunikasi sandi;
c. operasional dukungan persandian untuk pengamanan informasi;
d. layanan sertifikat elektronik;
e. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Marga Satwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru;
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahapan, Tatacara Pembentukan, Tugas dan Fungsi Forum Delegasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan Daerah merupakan bagian
dari pembangunan Nasional yang harus
dirumuskan secara seksama mulai dari proses
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
pengendalian pelaksanaan sampai dengan evaluasi;
b. bahwa untuk menjamin proses perencanaan,
pengganggaran, pelaksanaan, pengendalian
pelaksanaan sampai dengan evaluasi perlu dibentuk
Forum Delegasi Musrenbang;
c. Forum Delegasi Musrenbang merupakan wadah
musyawarah para 'Delegasi Masyarakat dengan
fungsi sebagai media pengawasan masyarakat
terhadap proses penyusunan APBD serta
implementasi APBD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c
di atas, perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tahapan, Tatacara Pembentukan, Togas
dan Fungsi Forum Delegasi Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Kabupaten Gunung
Mas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II :TAHAPAN PEMBENTUKAN FORUM DELEGASI MUSRENBANG; BAB III :TATACARA PEMBENTUKAN FORUM DELEGASI MUSRENBANG ; BAB IV :KEDUDUKAN FORUM DELEGASI MUSRENBANG; BAB V :TUJUAN PEMBENTUKAN FORUM DELEGASI MUSRENBANG; BAB VI :TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG FORUM DELEGASI MUSRENBANG; BAB VII : KELEMBAGAAN FDM; BAB IX :KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Fasiitatif dan Substantif Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 lentang Kearsipan, yang
menyatakan Lembaga Negara, Pemerintahan
Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN dan BUMD
wajib memiljki Jadwal Retensi Arsip. Berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/ 103/2018
Tanggal 13 September 2018 Jadwal RetensiArsip
(JRA) Fasilitatif dan Substantif 14 (Empat Belas)
Urusan Pemerintahan Oaerah Kabupaten Gunung
Mas telah dinilai dan diteliti serta disetujui oleh
pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun
2009; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun
2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun
2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun
2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun
2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun
2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun
2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016.
Jadwal Retensi Fasiitatif dan Substantif Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2019
136 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Pada Badan
Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi
pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah daerah
terutama di Bidang penyuluhan pertanian, perikanan dan
kehutanan, perlu dibentuk Balai Penyuluh Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan (BP3K).
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Un<lang Nornor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 493Tahun 2009; Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun
2014; Pe
ratur
an M
en
t
e
ri
D
al
am N
eg
eri Nomo
r 57
Tah
un 20
07; Peraturan
M
enteri D
al
am Negeri
N
omor 1 Tahun 2014; Peraturan
Bupati Gunung
Mas Nomor 14
Tahun
2014.
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Pada Badan
Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2015
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai
salah
satu
unsur
pen ting dalam
penyelenggaraan
pemerintahan
dan
pembangunan daerah, maka Barang Milik
Daerah perlu dikelola secara tertib agar clapat
dimanfaatkan secara optimal dalam rangka
mendukung penyelenggaraan otonomi Daerah. Untuk mendayagunakan Barang Milik
Daerah yang tidak
digunakan dalam
penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat
Daerah dan/atau untuk optimalisasi Barang
Milik Daerah dengan tidak mengubah status
kepemilikan maka perlu ada skema
pemanfaatan yang dilaksanakan berdasarkan
asas fungsional, kepastian hukum, transparansi,
efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
33/PMK.06/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 4 Tahun 2018;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PERENCANAAN KEBUTUHAN; BAB III
PRINSIP UMUM; BAB IV
BENTUK PEMANFAATAN; BAB VI
MITRA PEMANFAATAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2019
75 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengikuti petunjuk dari Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP - BPK)
atas LKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor
19.B/LHP/XIX/PAL/05/2017 tanggal 24 Mei 2017, maka
perlu dilakukan Perubahan terhadap Lampiran XVIII
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
GunungMas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2015;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2016;
Ketentuan Lampiran XVUI dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 Nomor 304) sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 ten tang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 386) diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
37 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat