Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa terdapat perubahan nilai harga/biaya yang tercantum pada Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; Undang–Undang No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 44 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
3 hlm, Lampiran : 19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penclapan lndikator kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah, setiap lnstansi Pemerintah wajib menetapkan lndikator Kinerja Utama di lingkungan masing-masing; serta untuk memberfkan informasl kinerja, meningkatkan akuntabllitas kinerja dan untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, perlu disusun lndikator
Kinerja Utama Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2021; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2019; UU No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; dan Peraturan Wali Kota No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Indikator Kinerja Kota Pagar Alam 2024-2026, ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, dasar kegunaan IKU, penetapan IKU, pembinaan dan pengawasan, serrta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
7 hlm, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa peningkatan kualitas sumber daya manuasia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan, status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik integratif diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Kota;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 14 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 137 tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 146 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif yang selanjutnya disebut PAUD HI adalah suatu layanan PAUD yang diselenggarakan secara menyeluruh dan terpadu dalam upaya memenuhi kebutuhan esensial anak mencakup kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindugnan dan pendidikan dalam rangka mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia. Diatur mengenai ketentuan umum, strategi dan sasaran, penyediaan layanan PAUD HI pada satuan pendidikan, gugus tugas penyelenggaraan PAUD HI pada satuan pendidikan, peran serta masyarakat, pendanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Otoritas Veteriner Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa hewan merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting untuk kelangsungan hidup manusia melalui penyediaan sumber pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya dan dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan kesehatan hewan maka perlu adanya kelembagaan otoritas veteriner yang dibentuk pemerintah dalam hal pengambilan keputusan tertinggi tentang teknis kesehatan hewan di wilayah Kota Pagar Alam
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 18 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pertanian No 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Otoritas Veteriner, Otoritas Veteriner adalah kelembagaan Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan Kesehatan Hewan, Veteriner adalah segala urusan yang berkaitan dengan Hewan, Produk Hewan, dan Penyakit Hewan. Diatur mengenai ketentuan umum, otoritas veteriner, tugas dan fungsi, dokter hewan berwenang, sistem kesehatan hewan nasional, tenaga kesehatan hewan, perizinan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota No 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 78 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Sub Bagian Program dan Anggaran dan Sub Bidang Pendidikan dan Peningkatan Demokrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota No 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU no 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 75 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggaJ 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 74 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dan Seksi Pembibitan Tenaga Keolahragaan dan Olahraga Prestasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 ten tang Perset ujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pcmerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Seksi Kerusakan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota No 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 62 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai Susunan Organisasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan akan berakhimya periode masa jabatan Walikota Pagar Alam pada Tahun 2023 dan untuk melaksanakan lnstruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, perlu menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kota Tahun 2024-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026 dokumen yang selanjutnya disingkat RPD Tahun 2024-2026 adaJah dokumen perencanaan Kota Pagar Alam untuk priode 3 (Tahun} terhitung sejak Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026. Diatur mengenai ketentuan umum, muatan dan maksud RPD Tahun 2024-2026, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD Tahun 2024-2026, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat